Langkah ini diambil untuk memastikan operasional tetap berjalan dan tidak mengganggu distribusi energi nasional.
Meskipun aset fisik disita, Harli memastikan bahwa aktivitas distribusi dan pelayanan tetap bisa berjalan normal, tanpa gangguan terhadap publik maupun sektor industri.
Penyitaan kilang ini menjadi babak baru dalam upaya penegakan hukum terhadap skandal yang menyeret nama besar di industri migas nasional.
Pihak Kejagung juga terus memantau keterlibatan aktor lainnya, termasuk Riza Chalid sendiri, dalam rangka menelusuri seluruh mata rantai korupsi.
Dengan langkah penyitaan ini, Kejagung menunjukkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik curang di sektor strategis seperti migas, akan tetap dijerat tanpa pandang bulu.
Kasus ini tidak hanya menarik perhatian publik karena nama besar yang terlibat, tetapi juga karena potensi dampaknya terhadap sistem tata kelola energi nasional.
Langkah tegas Kejagung diharapkan menjadi pintu masuk bagi perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan sektor energi, agar lebih transparan dan bebas dari korupsi.***
Artikel Terkait
Makin Panas, Dirut Sritex Dicegah ke Luar Negeri, Dugaan Korupsi Kredit Ratusan Miliar Mulai Diungkap Kejagung
Jejak Uang Panas Chromebook Era Nadiem Makarim Disorot, Dugaan Korupsi Dikaitkan dengan Raksasa Teknologi Global
Ucapan Mendiang Faisal Basri, Jokowi, Bobby Nasution Terlibat di Korupsi Biji Nikel Kini Terbukti, Rugikan Ratusan Triliun dan Sumbernya dari KPK
Klasemen Liga Megakorupsi Indonesia 2025, Skandal Korupsi yang Rugikan Negara Sampai Ratusan Triliun, Nomor 1 Bikin Syok!
Korupsi Triliunan Rupiah, Zarof Ricar Baru Ngaku Lalai dan Menyesal, di Usianya 63 Tahun Masa Pensiun Malah Harus Mendekam di Penjara