Suasana sore di Lembur Pakuan yang asri turut mendukung kesan tenang dari pertemuan ini.
Tanpa tekanan protokoler, keduanya terlihat menikmati pemandangan alam Subang sambil bertukar cerita soal kondisi di daerah masing-masing.
Momen ini memperlihatkan bahwa seorang pemimpin daerah tak harus selalu tampil formal atau kaku.
Justru lewat pendekatan yang ringan, seperti ini, mereka bisa menciptakan citra yang lebih dekat dengan rakyat.
Selain menjadi hiburan, interaksi ini juga menyentuh nilai human interest yang tinggi.
Baca Juga: Ondel - Ondel Ternyata Masuk Warisan Budaya, Tak Boleh Digunakan Untuk Ngamen di Jalanan
Sherly Tjoanda sendiri merupakan sosok bersejarah di Maluku Utara.
Ia menjabat sebagai gubernur sejak 20 Februari 2025, sekaligus menjadi perempuan Tionghoa Protestan pertama yang menduduki kursi kepala daerah tingkat provinsi di Indonesia.
Sementara itu, Dedi Mulyadi resmi menjadi Gubernur Jawa Barat pada waktu yang sama, setelah perjalanan panjangnya di dunia politik nasional.
Keduanya sama-sama membawa warna baru dalam gaya kepemimpinan di Indonesia.
Pertemuan ini juga merepresentasikan keragaman Indonesia yang harmonis.
Sherly dan Dedi berasal dari latar budaya berbeda, namun bisa menunjukkan bagaimana kolaborasi antar kepala daerah bisa terjalin hangat tanpa sekat.
Dari Maluku Utara hingga Jawa Barat, momen ini menyiratkan pentingnya komunikasi lintas budaya yang saling menghormati.
Tak heran bila banyak pihak menilai interaksi semacam ini menjadi contoh ideal leadership masa kini.
Artikel Terkait
Vasektomi Jadi Syarat Bansos? Dedi Mulyadi Buka Suara soal Beban Perempuan yang Sering Diabaikan!
Tinggalin Istri, Mabuk, Malas Kerja? Program Baru Dedi Mulyadi Siap ‘Jewer’ Warga Dewasa!
Gubernur Dedi Mulyadi Bungkam Isak Saat Sampaikan Duka Mendalam atas Ledakan Maut di Garut yang Tewaskan 13 Orang
Lepas 273 Anak Bermasalah Usai Dididik di Barak Militer, Dedi Mulyadi Sentil Negara Sengaja Buat Anak Muda Bodoh Agar Bangsa Mudah Dijarah Asing
Baru 1 Hari Usai Longsor, Dedi Mulyadi Tutup Tambang Gunung Kuda, 3 Perusahaan Kena Sanksi Berat