Polisi Grebek Kontrakan Anggota Ormas Grib Jaya di Cimahi, 29 Paket Sabu Siap Edar Ditemukan Bersama Barang Bukti

photo author
- Minggu, 1 Juni 2025 | 07:00 WIB
Polisi tangkap anggota ormas Grib Jaya di Cimahi, edarkan sabu sistem tempel. (HukamaNews.com / Polda Jabar)
Polisi tangkap anggota ormas Grib Jaya di Cimahi, edarkan sabu sistem tempel. (HukamaNews.com / Polda Jabar)

HUKAMANEWS - Peredaran narkoba di wilayah Bandung Barat kembali terbongkar oleh kepolisian.

Kali ini, seorang pria yang diketahui sebagai anggota organisasi masyarakat Grib Jaya ditangkap akibat keterlibatannya dalam pengedaran sabu.

Kasus ini menjadi sorotan karena modus operandi yang digunakan terbilang licin, yakni sistem tempel di sejumlah titik di Cimahi dan sekitarnya.

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Baca Juga: Rismon: Total SKS Jokowi 122 SKS, Tak Mungkin Raih Gelar Sarjana, Ayo Rektor UGM Jujur Aja ke Publik Sudahi Konflik, Selesai!

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi.

Hasilnya, satu tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti sabu yang cukup banyak.

Tersangka berinisial AG ditangkap di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kampung Kancah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa penangkapan AG bermula dari penyelidikan terhadap seseorang berinisial AR yang diduga kerap bertransaksi narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi.

Penyelidikan tersebut kemudian mengarah pada AG. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 29 paket kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 106,71 gram.

Baca Juga: Gitar Akustik Indonesia Banyak Diminati di Jepang, Peluang Ekspor Baru

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah alat bantu seperti timbangan digital, plastik klip, isolasi, dan satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba.

Dari pemeriksaan handphone AG, ditemukan grup WhatsApp yang berisi anggota Grib Jaya tingkat PAC Parongpong. AG pun mengakui bahwa dirinya merupakan anggota aktif dari ormas tersebut.

Dalam keterangannya, AG mengaku menerima sabu dari seorang bernama Baro, yang saat ini berstatus sebagai buronan polisi.

Barang haram itu kemudian diedarkan AG dengan sistem tempel di sejumlah titik tersembunyi di Cimahi dan Bandung Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Tribata News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X