Kapuspenkum mengatakan bahwa barang bukti yang telah disita tersebut akan dianalisa lebih dalam.
"Terhadap barang-barang penyitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini," ucapnya.
Diketahui, Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) pada tahun 2019–2022.
Kapuspenkum Harli mengatakan bahwa, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis, agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome," katanya.
Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan lantaran pada tahun 2019, telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.
Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.
Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.
Ada pun dari sisi anggaran, Kapuspenkum mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.
Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).***
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Sudah Ungkap Modus Oplos BBM, Menteri ESDM Bahlil Malah Sebut Membolehkan Skema Blending
Aktivis Nicho Silalahi Pertanyakan Sejauh Mana Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Oplosan BBM yang Rugikan Uang Negara Rp 1.000 T
Kejaksaan Agung Ungkap Sumber Dana Suap Tiga Hakim, Mulai Wakil Kepala PN Jakpus, Advokat dan Tersangka Deal-dealan Puluhan Miliar
Dianggap Belum Dipenuhi Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Berkas Perkara Arsin bin Asip Dikembalikan Lagi oleh Kejagung
Dibongkar Kejagung! Kredit Janggal Sritex Seret Pejabat Bank DKI dan BJB, Kok Bisa Lolos Analisa?
Sidang Eks Kominfo Bongkar Dugaan Duit Judol untuk Budi Arie, KPK dan Kejagung Diminta Bertindak
Ternyata Ini Alasan Jaksa Bisa Jadi Target Pembacokan! Kejagung Ungkap Fakta Mengejutkan soal Pengawalan