Menanggapi kegaduhan ini, manajemen rumah makan turut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Melalui akun Instagram resmi mereka, @ayamgorengwiduransolo, pihak manajemen menyatakan bahwa mereka berkomitmen penuh untuk mencantumkan label nonhalal secara transparan di seluruh cabang.
Langkah ini diambil demi menjaga kepercayaan konsumen serta menghindari polemik yang sama terulang kembali.
Di sisi lain, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta juga turut angkat suara.
Kepala Kantor Kemenag, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menegaskan bahwa pelabelan makanan harus dilakukan secara jelas dan terbuka.
Menurutnya, pelaku usaha wajib menyebutkan secara eksplisit jika makanan mereka mengandung bahan nonhalal, termasuk bila mengandung babi atau turunannya.
Ahmad menambahkan bahwa pihaknya akan menjalin koordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha kuliner.
Tujuannya adalah untuk memastikan konsumen mendapatkan informasi yang benar terkait status halal atau nonhalal makanan yang mereka konsumsi.
Langkah pemerintah tak berhenti di situ.
Dinas Perdagangan Kota Solo juga menyatakan akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi rumah makan Ayam Goreng Widuran pada Selasa, 27 Mei 2025.
Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengawasan makanan dan bahan yang digunakan.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Agus Santoso, pihaknya akan fokus pada pengecekan bahan mentah yang digunakan oleh rumah makan tersebut.
Sedangkan untuk pengawasan bahan matang dan keamanan pangan, ranahnya akan ditangani oleh Dinas Kesehatan dan Balai POM.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Bertemu PM Tiongkok, Bahas Misi Rahasia Ciptakan Kawasan Damai yang Bikin Dunia Melirik
Tak Terima Hasil Penyelidikan Soal Ijazah Jokowi, TPUA Siap Bawa Bukti Baru dan Tantang Bareskrim Gelar Perkara Khusus!
Tenang Rafael Struick Sudah Terbang ke Bali, Ikut Pemusatan Latihan Timnas Jelang Lawan China
Misteri Pembacokan Jaksa di Sumut Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap, Pelaku Ketiga Masih Diburu Polisi!
Buntut UGM Dukung Ijazah Palsu Raja Jawa Jokowi, BEM UGM Serukan MOSI TIDAK PERCAYA kepada Ova Emilia Selaku Rektor UGM