Langkah ini ditujukan untuk menjaga keberlangsungan industri padat karya yang menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
Dengan menurunkan beban iuran, pelaku usaha bisa menjaga stabilitas operasionalnya dan tetap mempertahankan pekerja mereka.
Keenam program insentif ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengangkat kembali gairah konsumsi domestik yang sempat melemah, menyusul capaian pertumbuhan ekonomi kuartal lalu yang hanya 4,87 persen.
Dengan momentum libur sekolah dan berbagai diskon yang menyasar langsung ke kebutuhan masyarakat, stimulus ini diharapkan akan memperkuat daya beli dan menjaga roda ekonomi tetap berputar stabil.
Implementasi program ini juga mencerminkan pendekatan yang terukur dan berbasis pengalaman dari masa pandemi, dengan tetap mengedepankan keberlanjutan fiskal dan efisiensi anggaran.
Kini, masyarakat tinggal menunggu realisasi di lapangan, apakah enam insentif ini benar-benar akan menjawab tantangan ekonomi atau hanya menjadi janji manis jelang awal masa pemerintahan baru.***
Artikel Terkait
Kenapa Listrik Mendadak Mati Saat Gempa Bengkulu? Ini Penjelasan Lengkap dari PLN
Sri Mulyani Blak-blakan! Ini Tugas Khusus dari PresidenPrabowo untuk Dirjen Pajak dan Bea Cukai Baru
Meski Refund Tidak Penuh 100 Persen, Konsumen Meikarta Cukup Senang
Presiden Prabowo Subianto Pilih Sapi Ongole Untuk Diberikan Masyarakat Padang Pariaman
Tanggap Bencana, Polda Bengkulu Turunkan Tenaga Medis dan Layanan Trauma Healing