HUKAMANEWS - Sebanyak 13 konsumen yang sempat terlanjur membeli unit Meikarta telah akhirnya mendapatkan uang pengembalian (refund) dengan total nilai Rp3,55 miliar.
Mereka diundang ke kantor Kementerian PKP di Jakarta Pusat untuk bertemu Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan CEO Lippo Group James Riady, Kamis 22 Mei 2025.
Rata - rata mereka mengaku senang karena telah mendapat hasil dari perjuangan meminta pengembalian dana. Refund atau pengembalian dana dilakukan setelah Meikarta tidak bisa memberikan unit apartemen yang telah dibeli oleh para konsumen.
Baca Juga: Sri Mulyani Blak-blakan! Ini Tugas Khusus dari PresidenPrabowo untuk Dirjen Pajak dan Bea Cukai Baru
"Atas nama Nurjanah Lili, saya sudah cek rekening tabungan saya. Sudah terima sejak tanggal 15 Mei. Alhamdulillah saya happy. Ibu saya juga happy," ucap Liana Lili, Jumat 23 Mei 2025.
Hal senada disampaikan konsumen lainnya, Rumondang Sinaga yang mengaku sudah delapan tahun berjuang untuk mendapatkan refund atas dua unitnya yang gagal serah terima kunci pada 2019 dengan nilai Rp480 juta.
"Kita cukup senang ya, cukup berterima kasih dengan program yang diadakan oleh kementerian untuk menanggulangi masalah Meikarta.Bersyukur dengan adanya hotline pengaduan yang dibentuk oleh kementerian. Terima kasih," sambungnya.
Baca Juga: Review Fujifilm X Half, Kamera Retro Modern yang Siap Ramaikan Media Sosial Generasi Muda
Meski demikian , dari pengakuan konsumen, refund ternyata tak bisa diterima secara penuh alias 100%. Pasalnya uang yang keluar untuk booking fee, PPn, dan PPh tidak termasuk dalam dana yang dikembalikan pada tahapan ini.
"Dari klaim saya Rp241 juta Pak. Selisih booking fee 2 juta, PPh Rp1,7 juta dan PPn Rp21,7 juta. Saya (berjuang untuk refund) sudah setahun dari 2024 awal," ujar Aminah yang telah dikembalikan uangnya senilai Rp215 juta dari Meikarta.
Menurut Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur, adanya selisih pengembalian karena pajak yang masuk ke pemerintah dan booking fee yang dibayarkan masuk ke kantong broker.
"Itu PPn masuk ke pemerintah pak. Booking Fee itu biasanya masuk ke broker. Jadi bukan ke pengembang," kata Fitra.
Artikel Terkait
BI Perkuat Strategi Hadapi Dampak Tarif Impor AS, Ini Jurus Rahasia Bank Indonesia Lindungi Ekonomi RI dari Gempuran Global
Kebijakan Ekonomi Trump Dianggap Bikin Resah, Survei Terbaru Buka-bukaan soal Ketakutan Warga Amerika
Premanisme Ormas Ancam Iklim Usaha, Indonesia Bisa Gagal Cetak Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tahun Ini
Korea Selatan Terancam Krisis Utang, APBN Defisit Rp1.186 Triliun, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi?
Jadi Negara Pertama Larang Deforestasi Hutan, Norwegia Tunjukkan Komitment Lindungi Lingkungan Tanpa Ganggu Ekonomi