Peringatan BMKG: Bulan Purnama Datang, 19 Provinsi Ini Harus Siaga Ancaman Banjir Rob Sampai 24 Mei 2025, Cek di Mana Saja

photo author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 15:48 WIB
Ilustrasi: Fenomena pasang laut akibat bulan purnama berpotensi timbulkan banjir rob di 19 provinsi cek wilayah dan tanggal rawannya. (HukamaNews.com / Net)
Ilustrasi: Fenomena pasang laut akibat bulan purnama berpotensi timbulkan banjir rob di 19 provinsi cek wilayah dan tanggal rawannya. (HukamaNews.com / Net)

Lampung, Jambi, dan Bangka Belitung Juga Terancam

Lampung menjadi salah satu provinsi yang paling terdampak dengan banyak titik pesisir rawan rob antara 14 hingga 17 Mei 2025.

Mulai dari Bandar Lampung, Tanggamus, hingga Lampung Selatan, semua berada dalam status siaga banjir rob.

Sedangkan di Jambi, kawasan pesisir timur perlu waspada pada 16–18 Mei.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk Pangkalpinang dan pesisir Bangka, masuk daftar potensi terdampak pada 13–17 Mei.

Baca Juga: Kontroversi Panas! Gubernur Jabar Kirim Pelajar ke Barak, Menteri HAM Bilang: Bukan Pelanggaran HAM!

Pulau Jawa Tak Luput dari Ancaman

Wilayah pesisir Jakarta juga tak aman.

Daerah seperti Kamal Muara, Marunda, Ancol, hingga Tanjung Priok berpotensi terdampak antara 11 hingga 17 Mei 2025.

Banten pun memiliki risiko tinggi, khususnya di Tangerang Utara, Serang, hingga pesisir selatan Pandeglang pada 11–18 Mei.

Sementara itu, Jawa Barat bagian utara seperti Bekasi dan Karawang, serta selatan seperti Sukabumi dan Pangandaran, diprediksi terkena dampak pada pertengahan Mei.

Jawa Tengah juga masuk daftar panjang, dengan Semarang, Pekalongan, dan Cilacap sebagai titik rentan.

Baca Juga: Gara-gara Meme Mahasiswi ITB Ditangkap, Istana Bilang Bukan Prabowo yang Lapor, Ini Penjelasan Lengkapnya

Wilayah Timur dan Kalimantan Juga Siaga

Potensi banjir rob tak hanya mengancam barat Indonesia, wilayah timur pun ikut masuk daftar siaga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: BMKG

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X