Diserbu Pelamar, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PPSU DKI Jakarta 2025 yang Bikin Banyak Orang Tertarik

photo author
- Senin, 5 Mei 2025 | 09:00 WIB
Tertarik jadi PPSU DKI Jakarta Gaji Rp5 4 juta per bulan plus fasilitas lengkap Cek syarat dan rincian pendaftarannya (HukamaNews.com / PPSU DKI Jakarta)
Tertarik jadi PPSU DKI Jakarta Gaji Rp5 4 juta per bulan plus fasilitas lengkap Cek syarat dan rincian pendaftarannya (HukamaNews.com / PPSU DKI Jakarta)

Pemerintah juga memberikan dukungan berupa bantuan transportasi, akses pangan murah, dan subsidi pendidikan dengan kriteria tertentu.

Berdasarkan jumlah kelurahan di DKI Jakarta, yaitu 267, saat ini diperkirakan ada sekitar 10.000 hingga 18.000 lebih petugas PPSU aktif.

Setiap kelurahan biasanya mempekerjakan antara 40 hingga 70 orang.

Untuk tahun 2025 ini saja, Pemprov DKI membuka rekrutmen baru sebanyak 1.652 posisi.

Hal ini menunjukkan kebutuhan yang cukup besar terhadap tenaga kerja lapangan yang mendukung kebersihan dan kenyamanan lingkungan Ibu Kota.

Baca Juga: Telah Ditemukan Pengganti Raja Tekstil Sritex,Tembus Pasar Katun Internasional

Menanggapi tingginya antusiasme masyarakat, pemerintah menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara profesional dan terbuka.

Hal ini penting untuk memastikan tidak ada praktik titipan atau isu "orang dalam" yang kerap menghantui proses rekrutmen semacam ini.

Pramono Anung bahkan menyebutkan bahwa seluruh tahapan akan dibuat transparan demi menjaga kepercayaan publik.

Lalu, siapa saja yang bisa melamar jadi PPSU?

Persyaratan umumnya cukup terjangkau.

Pelamar minimal harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, lulusan Sekolah Dasar atau sederajat, serta mampu membaca dan menulis.

Baca Juga: Jika Ijazah Jokowi Palsu, Keputusan Tata Negara Selama Jadi Presiden Tetap Sah

Proses pendaftaran bisa diakses melalui situs resmi milik Pemprov DKI Jakarta.

Bagi kamu yang sedang mencari pekerjaan dengan penghasilan layak dan fasilitas kerja yang terjamin, posisi PPSU bisa jadi pilihan menarik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X