Diserbu Pelamar, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PPSU DKI Jakarta 2025 yang Bikin Banyak Orang Tertarik

photo author
- Senin, 5 Mei 2025 | 09:00 WIB
Tertarik jadi PPSU DKI Jakarta Gaji Rp5 4 juta per bulan plus fasilitas lengkap Cek syarat dan rincian pendaftarannya (HukamaNews.com / PPSU DKI Jakarta)
Tertarik jadi PPSU DKI Jakarta Gaji Rp5 4 juta per bulan plus fasilitas lengkap Cek syarat dan rincian pendaftarannya (HukamaNews.com / PPSU DKI Jakarta)

HUKAMANEWS - Setiap tahun, rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta selalu jadi magnet bagi ribuan pelamar.

Pada tahun 2025, fenomena ini kembali terulang.

Antrean pelamar terlihat membludak di berbagai lokasi pendaftaran, mencerminkan betapa posisi ini sangat diminati masyarakat.

Salah satu daya tarik utamanya tentu saja adalah besaran gaji dan tunjangan yang ditawarkan.

Tak hanya menjanjikan penghasilan yang stabil, pekerjaan ini juga dilengkapi dengan fasilitas dan jaminan sosial yang cukup lengkap.

Baca Juga: Pasca Aksi Brutal di Manggarai Viral, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan soal Kelompok Tawuran!

Dengan sistem seleksi yang diklaim transparan, posisi PPSU pun makin diminati karena memberi peluang yang setara bagi semua warga.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan bahwa gaji pokok petugas PPSU tahun 2025 mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Besaran gajinya mencapai sekitar Rp5.396.791 atau dibulatkan menjadi Rp5,4 juta per bulan.

Jumlah ini belum termasuk berbagai tunjangan tambahan yang cukup menggoda.

Menurut data yang dihimpun, para petugas PPSU tidak hanya menerima gaji pokok saja.

Mereka juga mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan, serta perlindungan ketenagakerjaan lewat BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bentrok Warga Manggarai vs Tambak Meledak! Botol dan Sajam Terbang, Jalan Lumpuh Total, Warga Panik, Polisi Turun Tangan

Selain itu, perlengkapan kerja seperti seragam, sepatu boot, helm, dan alat kebersihan juga disediakan secara rutin.

Bagi petugas yang memiliki tanggung jawab khusus, misalnya mengoperasikan alat berat di tempat pengolahan sampah seperti TPA Bantar Gebang, ada tambahan penghasilan hingga Rp1,2 juta per bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X