Peserta yang pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, ataupun instansi swasta tidak diperkenankan mendaftar.
Kamu juga tidak boleh sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS aktif, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Syarat lain, kamu harus bebas dari aktivitas politik praktis serta tidak menjadi anggota partai politik manapun.
Kualifikasi pendidikan kamu juga harus sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibuka oleh instansi terkait.
Selain itu, kondisi kesehatan jasmani dan rohani juga harus memenuhi standar yang ditetapkan untuk posisi yang dilamar.
Baca Juga: Long Weekend Tiga Kali di Mei 2025, Catat Tanggalnya dan Siapkan Rencana Liburan!
Kamu harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau bahkan di luar negeri jika dibutuhkan.
Ada juga syarat tambahan lain yang akan ditentukan berdasarkan kebutuhan masing-masing instansi pemerintah.
Informasi Penting Seputar Jadwal Pendaftaran CPNS 2025
Sampai saat ini, portal resmi SSCASN memang belum membuka akses untuk pembuatan akun baru CPNS 2025.
Biasanya, pembuatan akun akan dibuka bersamaan dengan pengumuman resmi jadwal seleksi nasional dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, kamu sangat disarankan untuk rutin memantau situs SSCASN dan situs resmi kementerian terkait.
Dengan begitu, kamu tidak akan ketinggalan update penting soal tahapan pendaftaran, formasi yang dibuka, dan dokumen apa saja yang harus dipersiapkan.
Menyiapkan diri lebih awal akan memberikan kamu keunggulan saat pendaftaran resmi nanti dibuka.
Artikel Terkait
Curhatan Warganet Imbas KemenPANRB Tunda Pengangkatan CPNS/PPPK, Ada yang Sudah Resign dari Kerjaan Lama Hingga Uang Menipis, Zolim Kalian!
Keburu Bayar Penalty Rp 75 Juta, Curhatan Pelamar yang Lolos CPNS, Tapi Tiba-tiba Ditunda Pengangkatannya oleh KemenPANRB
Tanggapi Jutaan CPNS yang Ditunda Pengangkatannya, BKN Buka Peluang Bantu CPNS 2024 Bekerja Sementara di Perusahaan Lama
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad: Paling Lambat Pekan Depan Ada Keputusan Pengangkatan CPNS/PPPK
Prabowo Percepat Pengangkatan CASN, CPNS Juni 2025, PPPK Oktober: Janji Kepastian bagi Abdi Negara