Vonis Tom Lembong Dinilai Sudah Diatur, Geisz Chalifah Sebut Ada Permainan di Balik Meja Hijau

photo author
- Selasa, 15 April 2025 | 15:40 WIB
Sidang Tom Lembong makin panas, hakim dicopot karena kasus lain, pengamat nilai vonisnya sudah diatur. (HukamaNews.com)
Sidang Tom Lembong makin panas, hakim dicopot karena kasus lain, pengamat nilai vonisnya sudah diatur. (HukamaNews.com)

Sementara itu, Tom Lembong sendiri tetap mencoba tenang dan menyerahkan seluruh proses pada Tuhan.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, ia mengatakan bahwa sejak awal sudah menyadari kemungkinan adanya intervensi atau ketidakberesan dalam proses sidang.

"Ya itu patut disesalkan. Dari awal saya sempat bilang, kita serahkan ke Yang Maha Kuasa. Tetap percaya sama Yang Maha Adil, Maha Mengetahui. Senantiasa bersikap positif, kondusif,” ujar Tom.

Ucapan Tom memperlihatkan sikapnya yang tetap kalem, meski situasi hukum yang dihadapinya terasa makin pelik.

Baca Juga: Usai Kalahkan Yaman, Korsel, Timnas U-17 Indonesia Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Korea Utara

Kasus ini membuka diskusi yang lebih luas tentang bagaimana independensi hakim bisa terganggu oleh berbagai kepentingan, termasuk kepentingan politik dan bisnis.

Apalagi, ketika hakim yang seharusnya menjunjung tinggi etika justru terlibat dalam kasus yang mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Jika dugaan ini benar, maka bukan hanya Tom Lembong yang menjadi korban, tapi juga seluruh sistem hukum yang sedang diuji transparansinya.

Ke depan, publik berharap agar proses hukum bisa berjalan lebih jujur, transparan, dan jauh dari rekayasa.

Baca Juga: Suap Rp60 M Cuma Buat Vonis Lepas? Kejagung Buka-bukaan soal Aksi Tawar Menawar di Balik Kasus Minyak Goreng

Kasus Tom Lembong bisa menjadi momentum penting untuk membongkar persoalan sistemik dalam tubuh peradilan Indonesia.

Bukan sekadar soal bersalah atau tidak bersalah, tapi soal bagaimana keadilan bisa benar-benar ditegakkan tanpa intervensi dan permainan kekuasaan.

Di tengah meningkatnya kepekaan masyarakat terhadap isu integritas lembaga negara, kasus ini perlu dikawal dengan kritis.

Karena jika keadilan bisa direkayasa, maka siapa pun bisa jadi korban—bahkan ketika tak terbukti bersalah sekalipun.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X