HUKAMANEWS – Kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong kembali menjadi sorotan publik.
Bukan hanya karena nilai kerugian negara yang disebut mencapai Rp515,4 miliar, tapi juga karena dugaan adanya manipulasi dalam proses peradilan yang tengah berjalan.
Yang makin bikin geger, hakim yang menyidangkan perkara ini justru dicopot dari jabatannya karena terjerat kasus hukum lain.
Ali Muhtarom, hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus vonis lepas korporasi ekspor CPO.
Penetapan ini menimbulkan tanda tanya besar soal integritas proses peradilan dalam perkara Tom Lembong.
Pengamat politik Geisz Chalifah ikut angkat bicara soal kasus ini.
Menurutnya, potensi vonis bersalah terhadap Tom Lembong sangat besar, meskipun tidak ada bukti bahwa Tom menerima aliran dana sepeser pun dari dugaan korupsi tersebut.
"Besar kemungkinan walau tak terbukti, walau pembelaan para pembela memiliki data faktual. Vonis akhir Tom Lembong adalah bersalah," tulis Geisz lewat akun X miliknya.
Baca Juga: Bukan Mitos! Kucing Diam-Diam Bisa Serap Energi Negatif Kamu, Ini Penjelasannya
Pernyataan itu menyoroti adanya kemungkinan vonis yang bukan didasarkan pada fakta hukum, melainkan pada kekuatan permainan kekuasaan di balik layar.
Geisz bahkan menegaskan bahwa masalahnya bukan semata soal korupsi, melainkan karena proses hukum yang disebutnya sudah "dikondisikan".
"Karena hakimnya maling dan sudah dikondisikan," lanjut Geisz.
Pernyataan ini tentu menyiratkan kritik keras terhadap sistem peradilan yang seharusnya berdiri di atas prinsip keadilan, tapi justru diduga bisa dibeli atau diarahkan.
Artikel Terkait
Terjerat Skandal Ganda! Ridwan Kamil Disorot KPK dengan Dugaan Korupsi bank BJB dan Kasus Perselingkuhan Dibongkar Lina Mariana
Skandal Ganda Ridwan Kamil! Isu Perselingkuhan Memanas, KPK Siapkan Pemanggilan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Apa Status Hukum Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB? KPK Sudah Kantongi Bukti Penting
KPK Segera Garap Kasus Dugaan Keterlibatan Ridwan Kamil di Korupsi Bank BJB
Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Deretan Skandal dengan Kerugian Negara Fantastis