Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp359 Triliun, PPATK Ungkap Jumlah Transaksi dan Pelakunya

photo author
- Sabtu, 12 April 2025 | 18:00 WIB
Ilustrasi: Judi online makin marak di Indonesia, PPATK catat lonjakan transaksi hingga ratusan triliun dan jutaan pengguna terlibat. (HukamaNews.com / Gambar oleh Oleksandr Pidvalnyi dari Pixabay)
Ilustrasi: Judi online makin marak di Indonesia, PPATK catat lonjakan transaksi hingga ratusan triliun dan jutaan pengguna terlibat. (HukamaNews.com / Gambar oleh Oleksandr Pidvalnyi dari Pixabay)

“Judi online bukan hanya persoalan ekonomi. Ini soal keamanan, sosial, dan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Meutya juga menegaskan bahwa peran keluarga tak boleh dikesampingkan.

Keluarga dianggap sebagai garda terdepan dalam mencegah anggota rumah tangganya terlibat dalam aktivitas judi daring.

Melalui edukasi yang menyentuh akar, diharapkan penyebaran praktik ini bisa ditekan dari hulu.

Jika melihat tren yang ada, pemberantasan judi online memang tak bisa hanya bergantung pada blokir situs atau penangkapan pelaku.

Baca Juga: Skandal Judi Online Pegawai Komdigi, Seret Budi Arie ke Bareskrim, Ada Beking Besar di Balik Layar?

Pendekatan multidimensi dan sinergi antarsektor jadi kunci keberhasilan.

Dan pada akhirnya, butuh kesadaran bersama bahwa judi online bukan solusi, tapi sumber masalah yang akan terus menggerogoti jika tak ditangani dengan serius.

Dengan angka yang kian melonjak dan dampak sosial yang makin nyata, upaya bersama menjadi kebutuhan mendesak agar generasi Indonesia tak terjerumus lebih dalam dalam lingkaran judi online yang mematikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Goodstats

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X