HUKAMANEWS - Fenomena judi online terus jadi sorotan publik di Indonesia. Angkanya semakin fantastis dan bikin geleng kepala.
Bayangkan saja, pada tahun 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana dari aktivitas ini mencapai Rp359,8 triliun.
Angka itu bukan hanya besar, tapi juga memecahkan rekor tahun sebelumnya. Jika di tahun 2023 tercatat Rp327 triliun, maka lonjakan di 2024 menjadi sinyal kuat bahwa judi online makin masif dan terstruktur.
Fakta ini menunjukkan betapa judi online tak lagi sekadar isu pinggiran, tapi sudah jadi ancaman nyata terhadap ekonomi dan stabilitas sosial di Indonesia.
Transaksi dilakukan dengan beragam metode modern, seperti dompet digital, layanan perbankan, hingga QRIS.
Hal ini menandakan pelaku judi online semakin canggih memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan aktivitas mereka.
Tak hanya jumlah dan nominal yang mengkhawatirkan, PPATK juga mengungkap bahwa lebih dari 16 juta orang Indonesia terlibat dalam aktivitas judi online.
Bukan angka kecil tentunya, apalagi jika melihat bahwa jumlah transaksinya telah menyentuh angka lebih dari 209 juta kali dalam satu tahun.
Baca Juga: Rp3,8 Triliun Buat Amankan Demo? ICW Bongkar Belanja Polri yang Bikin Geleng-Geleng Kepala!
Dalam rincian yang dirilis, dana deposit melalui dompet digital dan perbankan mencapai Rp26,8 triliun. Sementara itu, melalui QRIS, nominalnya tak kalah tinggi, yakni Rp24,4 triliun.
Angka ini menjelaskan bagaimana pola perilaku pelaku judi kini berpindah ke platform digital, menyulitkan aparat penegak hukum dalam melakukan pelacakan.
Pakar keuangan dan perbankan dari Universitas Indonesia, Vindaniar Yuristamanda Putri, menjelaskan bahwa masifnya promosi serta kemudahan akses jadi kunci utama cepatnya penyebaran judi online di kalangan masyarakat.
Menurutnya, saat seseorang merasakan "kemenangan" di awal, perasaan euforia itulah yang sering kali mendorong mereka untuk bermain kembali hingga berujung pada kecanduan.
Artikel Terkait
Budi Arie Diperiksa 6 Jam di Bareskrim, Dugaan Terkait Pegawai Komdigi dan Judi Online, Fakta Baru Menanti
Heboh! Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Mafia Judi Online, Minta Stop Fitnah!
Mafia Judi Online di Kominfo Terbongkar! 26 Saksi Diperiksa, Termasuk Eks Menkominfo Budi Arie!
Relawan Jokowi Jadi Beking Judi Online? Budi Arie Pasang Badan dan Bongkar Fakta!
Kasus Judi Online Makin Memanas! Roy Suryo Ungkap Alasan Mengejutkan Budi Arie Bisa Terseret Pidana