Rp3,8 Triliun Buat Amankan Demo? ICW Bongkar Belanja Polri yang Bikin Geleng-Geleng Kepala!

photo author
- Sabtu, 12 April 2025 | 16:00 WIB
Anggaran besar Polri untuk demo dipertanyakan ICW, disorot juga kasus kekerasan terhadap jurnalis dan warga sipil. (HukamaNews.com / Net)
Anggaran besar Polri untuk demo dipertanyakan ICW, disorot juga kasus kekerasan terhadap jurnalis dan warga sipil. (HukamaNews.com / Net)

Selain itu, massa juga mendesak disahkannya RUU Masyarakat Adat dan menolak kembalinya potensi dwifungsi TNI di tubuh pemerintahan.

Namun di balik dinamika aksi tersebut, laporan ICW justru menyoroti peningkatan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap peserta aksi.

Sejumlah lembaga bantuan hukum mencatat lebih dari 25 korban yang mengalami berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari intimidasi, penangkapan, hingga penyiksaan.

Data dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) juga menunjukkan kondisi yang tak kalah mengkhawatirkan.

Baca Juga: KPK Telusuri Peran Ridwan Kamil di Balik Skandal Korupsi Bank BJB, Kumpulkan Saksi dan Barang Bukti

Selama aksi penolakan RUU TNI yang berlangsung antara 15–28 Maret 2025, tercatat 138 orang ditangkap dan 76 orang mengalami luka-luka.

TAUD menambahkan bahwa kekerasan sudah terjadi bahkan sebelum aksi dimulai.

Ada berbagai bentuk tekanan, seperti upaya kriminalisasi terhadap aktivis, teror, hingga penyebaran narasi yang mendiskreditkan para demonstran.

Puncaknya terjadi pada aksi tanggal 20 Maret, ketika massa sipil menghadapi kekerasan terbuka, penangkapan tanpa dasar hukum, dan bahkan serangan digital.

Ironisnya, korban tidak hanya datang dari kalangan demonstran.

Baca Juga: KPK Telusuri Peran Ridwan Kamil di Balik Skandal Korupsi Bank BJB, Kumpulkan Saksi dan Barang Bukti

Seorang pengemudi ojek online di Jakarta yang tidak ikut aksi justru ikut menjadi korban kekerasan aparat.

Tak hanya itu, petugas medis dan ambulans yang seharusnya netral pun tak luput dari penggeledahan oleh aparat.

Setelah RUU disahkan, gelombang aksi justru menyebar ke 15 kabupaten/kota.

Dalam periode 21–28 Maret 2025 tersebut, sedikitnya 18 jurnalis yang sedang meliput mengalami kekerasan fisik dan verbal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Goodstats

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X