Terparah 2025! Rupiah Anjlok ke Rp16.611 per Dolar AS, Apa Langkah BI?

photo author
- Jumat, 28 Maret 2025 | 06:00 WIB
Ketidakpastian global tekan rupiah ke Rp16.611 per dolar AS, BI ambil langkah strategis untuk menstabilkan nilai tukar. (HukamaNews.com / Net)
Ketidakpastian global tekan rupiah ke Rp16.611 per dolar AS, BI ambil langkah strategis untuk menstabilkan nilai tukar. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWSNilai tukar rupiah terus mengalami tekanan dan mencapai level terendah sepanjang 2025.

Pada perdagangan Selasa (25/3/2025), rupiah ditutup di angka Rp16.611 per dolar AS.

Bank Indonesia (BI) menjelaskan bahwa pelemahan ini disebabkan oleh faktor global yang masih penuh ketidakpastian.

Direktur Departemen Manajemen Risiko BI, Fitra Jusdiman, mengungkapkan bahwa terdapat tiga faktor utama yang memicu depresiasi rupiah.

Baca Juga: Istirahat Cukup dan Jaga Kebersihan Jadi Kunci Pemudik Tetap Sehat

Pertama, kebijakan tarif dari Presiden AS Donald Trump yang berdampak luas terhadap perekonomian global.

Kedua, arah kebijakan The Federal Reserve (The Fed) yang cenderung lebih hawkish. Ketiga, meningkatnya ketegangan geopolitik yang turut memengaruhi sentimen pasar.

"Dolar AS kembali menguat terhadap sebagian besar mata uang dunia, didorong oleh kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS atau yield UST," jelas Fitra.

Selain faktor global, kebutuhan valuta asing (valas) dari sektor korporasi dan pembayaran dividen menjelang libur Lebaran turut berkontribusi terhadap pelemahan rupiah.

Baca Juga: WOW! Samsung Galaxy Tab S10 FE Plus Punya Layar Lebih Besar dan Fast Charging 45W, Cek Spesifikasi Lengkapnya di Sini!

Kenaikan permintaan valas menjelang periode pembayaran dividen kerap memberikan tekanan tambahan terhadap nilai tukar.

Strategi Bank Indonesia untuk Menjaga Stabilitas Rupiah

Menghadapi pelemahan ini, BI terus melakukan intervensi di pasar keuangan guna menjaga stabilitas nilai tukar.

Salah satu langkah yang diambil adalah strategi triple intervention, yang mencakup intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Baca Juga: Inovasi Valet Ride Polda Jawa Tengah, Dapat Acungan Jempol

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X