3. Penyalahgunaan wewenang dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur.
4. Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah disertai bukti pendukung.
Namun, hingga kini, laporan-laporan tersebut hanya sebatas ditelaah oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK tanpa ada tindak lanjut yang konkret.
Febrie Adriansyah: Serangan Balik Koruptor
Di sisi lain, Febrie Adriansyah menanggapi laporan tersebut dengan santai.
Ia menilai tuduhan yang diarahkan kepadanya sebagai bagian dari strategi perlawanan balik para koruptor yang merasa terganggu dengan pengungkapan kasus-kasus besar di Kejaksaan Agung.
“Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti semakin besar juga serangan baliknya. Itu sudah jadi bagian dari dinamika pemberantasan korupsi,” ujar Febrie saat dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Ia menyebut beberapa kasus besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung, seperti skandal tata kelola minyak mentah Pertamina, kasus korupsi Timah, serta perkara makelar kasus Zarof Ricar.
Febrie menegaskan bahwa laporan terhadap dirinya tidak akan menghambat pekerjaannya dalam menuntaskan berbagai kasus yang sedang ditangani.
Masa Depan KPK dalam Pemberantasan Korupsi
Kritik terhadap KPK bukanlah hal baru, namun semakin maraknya laporan yang tidak kunjung ditindaklanjuti membuat publik bertanya-tanya mengenai independensi dan keberanian lembaga antirasuah ini.
Beberapa pengamat menilai bahwa KPK perlu segera mengambil langkah tegas untuk menghindari anggapan bahwa mereka hanya berani menindak kasus yang tidak menyentuh pejabat tinggi penegak hukum.
Baca Juga: Menjaga Ruang Kebebasan Berekspresi dari Ancaman Kepala Babi
Di tengah tuntutan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi yang lebih transparan, masyarakat menunggu sikap KPK terhadap kasus ini.
Artikel Terkait
Skandal Suap KPU Terbongkar! Hasto dan Harun Masiku Disebut Patungan Rp600 Juta, Jaksa KPK Buka Fakta Baru
Sudirman Said Bawa Hasil Audit Forensik Korupsi Petral ke KPK Dilarang Jokowi, Fiks Keterlibatan Jokowi Halangi Penyidikan Valid!
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil! Dugaan Korupsi BUMD Terkuak, Berpeluang Dipanggil untuk Klarifikasi
KPK Bongkar Suap Proyek PUPR! DPRD OKU Diduga Minta Jatah Rp40 M, Begini Cara Mereka Bermain
KPK Usut Peran Febri Diansyah di Kasus SYL! Benarkah Ada Aliran Dana Mencurigakan?