Insiden di TEMPO bukanlah kasus pertama. Beberapa media siber juga mengalami serangan digital seperti DDoS yang menghambat akses informasi bagi publik.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mencatat bahwa serangan semacam ini semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Ancaman terhadap media tidak hanya berbentuk fisik tetapi juga digital, yang berpotensi membungkam suara-suara kritis di masyarakat.
Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi. Tanpa pers yang bebas, kontrol sosial terhadap pemerintah dan institusi lainnya akan melemah.
Oleh karena itu, diperlukan tindakan nyata dari pemerintah untuk melindungi jurnalis dan memastikan bahwa para pelaku kekerasan terhadap media ditindak sesuai hukum.
Dukungan bagi TEMPO datang dari berbagai pihak, termasuk pengacara, akademisi, pegiat HAM, dan jurnalis lainnya.
Mereka mengecam keras aksi teror ini dan menegaskan pentingnya kebebasan pers dalam menjaga demokrasi di Indonesia.
Solidaritas antarjurnalis menjadi kunci dalam menghadapi ancaman yang semakin meningkat terhadap kebebasan pers.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kebebasan pers harus terus digencarkan.
Baca Juga: Panas! RUU TNI Disahkan, Demonstrasi Meledak, Benarkah Militer Bisa Kuasai Pemerintahan Lagi?
Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kebebasan pers dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
Kebebasan pers bukan hanya hak jurnalis, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Insiden teror kepala babi di kantor TEMPO harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak.
Ancaman terhadap kebebasan pers adalah ancaman terhadap demokrasi itu sendiri.
Artikel Terkait
Teror Berlanjut? LED Display Kejagung Diretas Usai Konvoi Densus 88, Muncul Pesan Misterius: Maaf Aku Hack
Densus 88 Bongkar Penyebar Ancaman Teror di Medsos Terkait Kunjungan Paus Fransiskus, 7 Pelaku Berhasil Ditangkap!
Resmi Dilantik di Istana Negara! Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Siap Bongkar Ancaman Teror, atau Cuma Lanjutkan Kebijakan Lama?
Insiden Beruang Sankebetsu 1915, Kisah Teror Mematikan yang Masih Diingat Warga di Desa Pedalaman Jepang
Elza Syarief Diklaim Alami Serangan Jantung Akibat Teror Pengembalian Dana UMKM Rp 55 Miliar, Begini Kronologinya