Pengesahan revisi UU TNI ini menandai babak baru dalam peran militer di Indonesia.
Dengan perubahan aturan jabatan sipil dan batas usia pensiun, TNI kini memiliki cakupan tugas yang lebih luas di ranah pemerintahan.
Namun, seperti setiap kebijakan besar lainnya, perubahan ini memicu pro dan kontra yang cukup tajam.
Kini, perhatian tertuju pada bagaimana implementasi aturan ini dalam praktiknya.
Baca Juga: LPSK Gandeng Kejagung, Saksi Korupsi Pertamina Dijamin Aman!
Apakah perubahan ini akan memperkuat ketahanan nasional, atau justru menimbulkan tantangan baru dalam menjaga demokrasi dan keseimbangan kekuasaan? Hanya waktu yang akan menjawabnya.***
Artikel Terkait
Revisi UU TNI, Benarkah Tentara Akan Ambil Alih Rehabilitasi Narkoba? Ini Faktanya!
DPR Bongkar Fakta! Revisi UU TNI Justru Batasi Peran Militer, Bukan Hidupkan Dwifungsi ABRI
Revisi UU TNI, Usia Pensiun Naik, Prajurit TNI Bisa Jabat di Kementerian, Ini Faktanya
Kritik Rapat DPR tentang Revisi UU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Malah Dipidana! Benarkah Ini Bentuk Kriminalisasi?
Bikin Merinding Rentetan Kejahatan Kemanusiaan yang Sampai Kini Belum Tuntas Diselesaikan Negara, Kini Negara Bakal Hadirkan UU TNI, Lawan!!!