Kritik Rapat DPR tentang Revisi UU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Malah Dipidana! Benarkah Ini Bentuk Kriminalisasi?

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 09:00 WIB
Kasus laporan pidana terhadap aksi Koalisi Masyarakat Sipil jadi sorotan. Demokrasi diuji, benarkah ini bentuk pembungkaman? (HukamaNews.com / Instagram @kontras_update)
Kasus laporan pidana terhadap aksi Koalisi Masyarakat Sipil jadi sorotan. Demokrasi diuji, benarkah ini bentuk pembungkaman? (HukamaNews.com / Instagram @kontras_update)

SLAPP sering digunakan sebagai alat untuk membungkam suara kritis masyarakat yang menyoroti kebijakan pemerintah.

"Kami melihat ini sebagai upaya kriminalisasi terhadap hak masyarakat dalam berpendapat dan berpartisipasi dalam penyusunan regulasi, khususnya revisi UU TNI," ujar Arif saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa, 18 Maret 2025.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan ini berpotensi membatasi ruang demokrasi dan menciptakan ketakutan bagi masyarakat dalam mengawasi kebijakan publik.

Konteks Demokrasi dan Hak Publik yang Dipertaruhkan

Kasus ini bukan sekadar masalah hukum semata, tetapi juga menyangkut kebebasan sipil dalam negara demokrasi.

Baca Juga: Sunda Archipelago Ancam Polres Cianjur, Klaim Akan Bubarkan Indonesia dan Bom Jakarta

Partisipasi publik dalam mengawasi kebijakan seharusnya menjadi bagian dari demokrasi yang sehat, bukan malah dikriminalisasi.

Kontras sendiri telah lama menjadi salah satu lembaga yang aktif dalam mengkritik kebijakan sektor keamanan di Indonesia.

Aksi mereka di Hotel Fairmont merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dalam revisi UU TNI yang dinilai rawan disalahgunakan.

Jika laporan pidana ini terus diproses, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan sipil di Indonesia.

Baca Juga: Di Tengah Anjloknya IHSG, RUU TNI Bakal Disahkan Pekan Ini, Seruan Tolak RUU TNI Kembali Bergema!

Masyarakat bisa semakin takut untuk menyuarakan pendapatnya, yang justru bertentangan dengan prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi.

Demokrasi atau Otoritarianisme Terselubung?

Laporan pidana terhadap aksi Koalisi Masyarakat Sipil menjadi alarm bagi kebebasan berpendapat di Indonesia.

Jika masyarakat tidak lagi bisa mengkritik kebijakan tanpa ancaman hukum, maka demokrasi kita berada dalam bahaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X