HUKAMANEWS - Febri Diansyah, lahir pada 8 Februari 1983, adalah seorang pengacara dan aktivis anti-korupsi Indonesia yang dikenal luas atas kiprahnya dalam pemberantasan korupsi.
Ia menamatkan pendidikan di SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000 dan melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Kariernya mulai menonjol saat bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), sebuah lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada pengawasan dan pemberantasan korupsi.
Dedikasinya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi membawanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana ia menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat atau Juru Bicara KPK.
Baca Juga: BI Solo Sediakan Uang Baru Pecahan Rp 50.000 dan Rp 2.000 Saat Lebaran Nanti
Dalam perannya ini, Febri menjadi wajah KPK di hadapan publik, menyampaikan berbagai perkembangan kasus korupsi dan kebijakan lembaga tersebut.
Pada tahun 2020, Febri memutuskan mundur dari KPK dan kembali ke dunia advokasi.
Keputusannya ini menandai babak baru dalam kariernya sebagai pengacara. Namun, langkahnya ini tidak lepas dari kontroversi.
Salah satu kasus yang menarik perhatian publik adalah saat ia bergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, yang terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap ajudan suaminya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Ini Cara Cek Hasil Kelulusan SNBP 2025 Melalui Portal Resmi Atau Link PTN Mirror yang Tersedia
Baru-baru ini, Febri kembali menjadi sorotan setelah bergabung dalam tim pengacara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang terlibat dalam kasus suap dan perintangan penyidikan oleh KPK.
Keputusannya ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk mantan rekan-rekannya di KPK.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, menilai langkah Febri tidak etis, mengingat posisinya sebagai Juru Bicara KPK saat kasus Hasto ditangani.
Selain itu, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, juga mengkritik keputusan Febri, menyebutnya tidak sesuai etika karena perannya sebelumnya di KPK.
Baca Juga: Inil Bahaya Revisi RUU TNI yang Diendus Imparsial Ambisi Besar Prabowo Kembalikan Dwi Fungsi ABRI
Artikel Terkait
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Siap Penuhi Panggilan Kasus Dugaan Korupsi Mentan SYL
Skandal Suap KPU Terbongkar! Hasto dan Harun Masiku Disebut Patungan Rp600 Juta, Jaksa KPK Buka Fakta Baru
Sudirman Said Bawa Hasil Audit Forensik Korupsi Petral ke KPK Dilarang Jokowi, Fiks Keterlibatan Jokowi Halangi Penyidikan Valid!
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil! Dugaan Korupsi BUMD Terkuak, Berpeluang Dipanggil untuk Klarifikasi
KPK Bongkar Suap Proyek PUPR! DPRD OKU Diduga Minta Jatah Rp40 M, Begini Cara Mereka Bermain