Undip Segera Punya Andil Dalam Perlindungan Pekerja Migran

photo author
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:06 WIB
Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. dan pihak kedua Abdul Kadir Karding yang menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ Kepala Badan Pelindungan Migran Indonesia saat menandatangani nota kesepahaman perlindungan pekerja migran, Kamis (6/3) (Elizabeth Widowati )
Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. dan pihak kedua Abdul Kadir Karding yang menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ Kepala Badan Pelindungan Migran Indonesia saat menandatangani nota kesepahaman perlindungan pekerja migran, Kamis (6/3) (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS - Kementerian Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) menggandeng Universitas Diponegoro (UNDIP) yang dituangkan dalam Nota Kesepahahaman antara Kementerian Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia/ Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi yang ditandatangani pada Kamis, 6 Maret 2025 bertempat di gedung Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Pekerja Indonesia, Jakarta Selatan.

Sinergi antara Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan serta meningkatkan profesionalisme pekerja migran Indonesia. Sebagai tindak lanjut, UNDIP telah mempersiapkan pembentukan UNDIP Migran Center serta membentuk Tim Task Force di bawah koordinasi Rektor dan Wakil Rektor IV UNDIP, yang dikoordinasikan oleh Direktorat Inovasi, Hilirisasi, dan Kerja Sama.

Abdul Kadir Karding, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mengatakan sinergi ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja migran.

Baca Juga: Cuaca Terlalu Ekstrim, Analisa Mengapa Bendungan Ciawi dan Sukamahi Sulit Tangkap Banjir Kiriman

“Menjadi kebanggaan dapat menggandeng perguruan tinggi terbaik Universitas Diponegoro untuk mengembangkan penelitian berbasis data, memberikan pelatihan yang lebih baik bagi calon pekerja migran, serta meningkatkan literasi hukum dan keuangan bagi calon pekerja migran,” ujarnya.

Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. sangat antusias menyambut baik dalam upaya mendukung KPPMI untuk meningkatkan skill dan profesionalisme pekerja migran Indonesia.

“Kerja sama ini merupakan bukti nyata peran Universitas Diponegoro dalam mendukung pemberdayaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan keterampilan, profesionalisme, serta literasi hukum dan keuangan bagi para pekerja migran” tambahnya.

Baca Juga: Honor Magic8 RSR Porsche Design, Langkah Berani Honor dengan Sensor 1 Inci Buatan Sendiri

Sementara Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik UNDIP, Wijayanto, S.IP., M.Si., Ph.D., menambahkan, bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam isu pekerja migran dapat memberikan perspektif akademik yang kuat untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis data.

"UNDIP siap mengembangkan riset, inovasi, serta program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pekerja migran, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan mereka ke tanah air. Kami berharap sinergi ini dapat menjadi model kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia di kancah global.” ujarnya.

Adapun Nota Kesepahaman ini mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada Masyarakat dan bidang lain yang disepakati oleh para pihak. Keterlibatan perguruan tinggi, dalam hal ini UNDIP diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kebijakan pelindungan pekerja migran Indonesia.

Baca Juga: Kapan THR Pensiunan PNS Cair? Ini Bocoran Besaran dan Aturannya!

Lebih dari itu, sinergi antara Kementerian Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) dengan Universitas Diponegoro (UNDIP) dapat turut mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran, baik dalam hal regulasi, perlindungan sosial, maupun pemberdayaan ekonomi pasca-kepulangan. Sehingga pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan lebih aman, memiliki kompetensi yang mumpuni, serta memperoleh hak-haknya di negara tujuan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X