Panduan Lengkap Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI
Untuk menghindari antrean panjang, BI menerapkan sistem pendaftaran online melalui website PINTAR BI. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses situs [pintar.bi.go.id](https://pintar.bi.go.id/).
2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
3. Pilih provinsi dan lokasi penukaran uang sesuai keinginan.
4. Isi data pribadi seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif.
5. Tentukan jumlah pecahan uang yang ingin ditukarkan.
6. Setelah selesai, sistem akan mengeluarkan bukti pemesanan.
7. Cetak atau simpan bukti pemesanan dalam bentuk digital.
8. Bawa bukti tersebut ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang telah dipilih.
Setiap pengguna hanya bisa menukar uang baru dengan nominal maksimal Rp4,3 juta.
Pastikan mengikuti prosedur agar proses penukaran berjalan lancar.
Syarat Penukaran Uang Baru yang Wajib Diketahui
Agar tidak terkendala saat menukar uang, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi:
Artikel Terkait
Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI 2024, Langkah Mudah dan Syarat Wajib Tahu!
Stop Judi Online! Kemenkominfo Blokir 32 Situs Tukar Pulsa ke Rupiah, Pelaku Judi Auto Keder! Jangan Sampai Kena Jerat!
Ibunda Helena Lim Histeris di Sidang Vonis: Tukar Nyawa Saya Saja!
BI Resmi Buka Tukar Uang Baru, Tapi Kok Wajib Daftar Online? Begini Triknya Biar Dapat Rp4,3 Juta Tanpa Ribet!
Mau Tukar Uang Baru Lebaran? BI Punya Cara Praktis Tanpa Antre, Simak Syarat dan Lokasi Penukarannya!