Ngabuburit Kok di Pinggir Jalur Rel Kereta Api, Bisa Dipidana Atau Denda 15 Juta Rupiah

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 14:30 WIB
Ilustrasi bahaya ketika kereta api melintas dengan cepat, Minggu (2/3)  (Elizabeth Widowati )
Ilustrasi bahaya ketika kereta api melintas dengan cepat, Minggu (2/3) (Elizabeth Widowati )

Personel keamanan juga disiagakan di berbagai lokasi strategis, seperti perlintasan sebidang yang tidak terjaga tetapi memiliki tingkat lalu lintas kendaraan bermotor yang tinggi.

Baca Juga: Fotografi Setara Kamera Profesional? Vivo X200 Ultra dengan ZEISS Plus Fujifilm Buktikan Kemampuannya!

"KAI juga memberi perhatian khusus pada Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS), yaitu wilayah yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap gangguan keamanan maupun keselamatan perjalanan kereta api,” kata Anne.

Anne mengatakan dalam operasionalnya, KAI selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel.

Masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api, diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah terjadinya kecelakaan. 

Baca Juga: Tecno Spark Slim Resmi Hadir! Smartphone Tertipis di Dunia dengan Layar 144Hz dan Baterai Jumbo

"Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama,” kata Anne.***

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X