Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan BUMN harus ditegakkan.
Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut tuntas skandal ini guna memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi.
Akankah Kasus Ini Berakhir Seperti yang Lain?
Indonesia bukan pertama kali menghadapi kasus korupsi bernilai fantastis.
Pertanyaannya, akankah kasus ini berakhir seperti yang lain, dengan hukuman ringan dan aset yang tak sepenuhnya dikembalikan ke negara?
Baca Juga: Bongkar Kekayaan Tersangka Korupsi Pertamina Edward Corne, Benarkah Hanya Rp4,36 Miliar?
Masyarakat tentu berharap ada tindakan tegas yang dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Dengan meningkatnya kesadaran publik terhadap transparansi keuangan pejabat, kasus Riva Siahaan menjadi ujian bagi penegak hukum.
Akankah keadilan ditegakkan atau justru kasus ini tenggelam seperti banyak skandal lainnya? Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil Kejagung dalam beberapa waktu ke depan.***
Artikel Terkait
Game Lama, Pemain Baru, Dugaan Korupsi Pertamina dan Mafia Migas yang Tak Kunjung Usai
Terbongkar! Harta Fantastis Rp10,48 M Milik Maya Kusmaya, Tersangka Korupsi Pertamina, Benarkah dari Uang Haram?
Kekayaan Fantastis Yoki Firnandi, Tersangka Korupsi Pertamina Capai Rp44 Miliar, Ini Rinciannya!
Bongkar Kekayaan Tersangka Korupsi Pertamina Edward Corne, Benarkah Hanya Rp4,36 Miliar?
Blak-blakan! Ahok Pernah Ancam Pecat Riva Siahaan, Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina