Jelang Ramadan, Polisi Gerebek Penjual Ayam Gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Ini Bahayanya!

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 08:42 WIB
Hati-hati ayam gelonggongan! Polisi tangkap pelaku di Kebayoran Lama. Kenali ciri-cirinya agar tak tertipu saat belanja. (HukamaNews.com / Net)
Hati-hati ayam gelonggongan! Polisi tangkap pelaku di Kebayoran Lama. Kenali ciri-cirinya agar tak tertipu saat belanja. (HukamaNews.com / Net)

Air yang digunakan untuk menyuntik ayam tidak selalu bersih. Dalam banyak kasus, air yang disuntikkan bisa mengandung bakteri atau zat berbahaya lainnya.

Mengonsumsi ayam gelonggongan bisa meningkatkan risiko gangguan pencernaan hingga infeksi bakteri berbahaya.

Ancaman Pidana bagi Pelaku

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 8 Juncto 62 Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pasal tersebut mengatur sanksi bagi pelaku yang memproduksi atau menjual barang dengan cara menambah atau mengurangi isi yang tidak sesuai standar.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Keluarkan Maklumat Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H, Puasa Mulai Sabtu, 1 Maret

Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/701/II/2025/SPKT/RestroJaksel/PMJ dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1332/II/2025/Reskrim Jaksel.

Tips Agar Terhindar dari Ayam Gelonggongan

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat membeli ayam, terutama menjelang Ramadan. Berikut beberapa tips untuk menghindari ayam gelonggongan:

1. Perhatikan tekstur daging – Ayam gelonggongan cenderung lebih lembek dan basah dibandingkan ayam segar.

2. Cek warna daging – Jika warna ayam terlalu pucat atau mengeluarkan banyak cairan, ada kemungkinan ayam telah disuntik air.

Baca Juga: Buzzer Ngotot Serang Ahok di Kasus Oplosan BBM, Padahal Pertamina Banyak Dikuasai Gerindra dan Keluarga Jokowi

3. Tekan daging ayam – Jika setelah ditekan daging mengeluarkan air dalam jumlah banyak, sebaiknya hindari membelinya.

4. Beli di tempat terpercaya – Pilihlah penjual yang memiliki reputasi baik dan telah lama berjualan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X