Hal ini bertentangan dengan prinsip efisiensi dalam pengadaan energi nasional.
Mark Up Kontrak Shipping, Fee 13-15% Masuk Kantong Mafia
Kasus ini juga menyeret tersangka Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Ia diduga terlibat dalam praktik mark up kontrak pengiriman BBM yang mengakibatkan fee ilegal sebesar 13-15 persen.
Fee tersebut mengalir ke rekening tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza dan Dimas Werhaspati (DW), yang berperan sebagai komisaris di perusahaan mitra pengiriman.
Baca Juga: Parade Senja di Magelang, Prabowo Pimpin Upacara, Kepala Daerah Ditempa Seperti Taruna!
Kerugian Negara Mencapai Rp193,7 Triliun!
Skandal ini bukan sekadar kasus biasa. Kejagung mencatat total kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun dari lima komponen utama:
1. Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri – Rp35 triliun.
2. Kerugian impor minyak mentah melalui broker – Rp2,7 triliun.
3. Kerugian impor BBM melalui broker – Rp9 triliun.
4. Kerugian kompensasi tahun 2023 – Rp126 triliun.
5. Kerugian subsidi tahun 2023 – Rp21 triliun.
Nilai ini menjadikan kasus ini salah satu skandal korupsi energi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Jelang Idul Fitri Mulai Melambat, Ini Sebabnya
Artikel Terkait
Dari Imut Sampai Gagah! Ini 5 Ras Kucing Paling Populer di Dunia yang Bikin Jatuh Cinta Seketika!
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Makin Panas, Ahok Berpeluang Dipanggil Kejagung
Ada Polri, Harga Pangan Selama Bulan Ramadhan Diharapkan Stabil
Parade Senja di Magelang, Prabowo Pimpin Upacara, Kepala Daerah Ditempa Seperti Taruna!
Sudah Ada Tersangka Baru Selain 7 Nama yang Diumumkan Kejagung, Nama Erick Thohir Masih "Aman", BUMNnya Korup, Liganya Kacau, Danantaranya Politis