Korupsi Minyak Mentah hingga Rp193 Triliun, Kejagung Tahan 7 Tersangka

photo author
- Selasa, 25 Februari 2025 | 12:00 WIB
Skandal migas terbesar! Kejagung bongkar korupsi minyak mentah Pertamina, tahan 7 tersangka, dan usut kerugian Rp193,7 triliun. (HukamaNews.com / Kejagung)
Skandal migas terbesar! Kejagung bongkar korupsi minyak mentah Pertamina, tahan 7 tersangka, dan usut kerugian Rp193,7 triliun. (HukamaNews.com / Kejagung)

Publik pun semakin kehilangan kepercayaan terhadap pengelolaan sumber daya alam oleh negara.

Sementara itu, Kejagung berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan menggali lebih dalam keterlibatan pihak lain yang mungkin masih belum terungkap,” tegas Harli Siregar.

Dengan besarnya kerugian yang ditimbulkan, masyarakat berharap agar kasus ini tidak berakhir hanya dengan penahanan beberapa individu saja.

Baca Juga: Ketimbang Semprot Pestisida, Petani Sukoharjo Pilih Lepas Burung Hantu Untuk Mengusir Hama Tikus

Reformasi tata kelola migas dan penguatan sistem pengawasan menjadi langkah krusial agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Kasus korupsi minyak mentah Pertamina ini menjadi cerminan buruknya pengelolaan sumber daya strategis di Indonesia.

Dengan kerugian mencapai ratusan triliun rupiah, publik menanti langkah tegas dari penegak hukum.

Akankah kasus ini menjadi momentum perbaikan tata kelola migas atau sekadar menjadi headline sesaat tanpa perubahan nyata? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X