Buntut Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Band Sukatani, Propam Gercep Periksa 6 Anggota Polda Jateng

photo author
- Senin, 24 Februari 2025 | 09:00 WIB
Polri periksa 6 anggota Ditressiber buntut lagu Sukatani.  (HukamaNews.com/ Instagram@sukatani.band)
Polri periksa 6 anggota Ditressiber buntut lagu Sukatani. (HukamaNews.com/ [email protected])

"Nanti kalau Band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri atau duta Polri untuk terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi," ujar Sigit kepada wartawan.

Gagasan ini menunjukkan bahwa Polri ingin merangkul kritik dan membangun komunikasi lebih baik dengan masyarakat.

Namun, apakah ini cukup untuk menghapus anggapan bahwa Polri antikritik? Ataukah ini sekadar strategi untuk meredam gelombang protes yang lebih besar?

Kapolri menegaskan bahwa Polri bukan institusi yang alergi kritik.

Baca Juga: Belajar Bahasa: Gerebek vs Grebek? Ini Jawaban KBBI yang Jarang Diketahui!

"Kami terbuka dengan seluruh bentuk saran serta masukan untuk membangun institusi yang lebih baik," ujarnya.

Ia pun menambahkan bahwa Polri berkomitmen menjadi organisasi yang modern dan adaptif terhadap koreksi publik.

Namun, langkah ini tidak serta-merta menutup pertanyaan publik tentang dugaan tekanan terhadap band Sukatani.

Apakah permintaan maaf band tersebut memang murni kesadaran pribadi atau ada faktor lain di baliknya?

Baca Juga: Lagu Satir Bikin Geger, Sekarang Diajak Kolaborasi, Kapolri Gaet Band Sukatani Jadi Duta Polri, Ada Apa Nih?

Publik pun menanti hasil penyelidikan Divpropam dan bagaimana Polri mengelola kritik secara lebih demokratis ke depannya.

Kasus ini menjadi cerminan dinamika antara kebebasan berekspresi dan otoritas hukum di Indonesia.

Jika ditangani dengan transparan dan adil, ini bisa menjadi momentum bagi Polri untuk memperbaiki citranya.

Sebaliknya, jika publik merasa ada yang ditutup-tutupi, kepercayaan terhadap institusi ini bisa semakin menurun.

Baca Juga: NVIDIA Akui Kesalahan, RTX 5090 & 5070 Ti Punya Cacat Produksi, Begini Solusinya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X