Namun, meskipun ada tim besar yang ditugaskan, aplikasi tetap mengalami malfungsi sejak hari pertama peluncuran pada 1 Januari 2025.
KPK Diminta Gaspol, Ada Dugaan Pelanggaran Perpajakan
Selain dugaan korupsi, IWPI juga mencium indikasi pelanggaran hukum di bidang perpajakan dalam kasus Coretax.
Penasihat IWPI, Ray Alisandro, menyatakan bahwa masalah ini tidak hanya merugikan negara dalam bentuk anggaran proyek, tetapi juga menghambat proses pemungutan pajak secara luas.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, bahkan telah meminta Presiden Prabowo untuk menginstruksikan audit menyeluruh terhadap sistem perpajakan ini.
Baca Juga: PDIP Melarang Ikut Retret Prabowo, Drama Baru atau Sinyal Perang Dingin di Panggung Politik?
Dengan dukungan dari pemerintah pusat, KPK seharusnya bisa bergerak lebih cepat untuk memastikan apakah proyek ini hanya soal kegagalan teknis atau ada korupsi besar yang bermain di baliknya.
Apakah ini hanya kesalahan teknis atau kasus korupsi besar? Publik menunggu KPK bertindak tegas!***
Artikel Terkait
Wajib Pajak Sulit Gunakan Coretax, Menkeu Sri Mulyani Minta Tetap Semangat
Intelijen KPK Diminta Segera Bertindak, Dugaan Markup Rp1,3 Triliun di Proyek Coretax
Ada yang Aneh di Coretax? Proyek Fantastis Bernilai Rp1,3 Triliun, Tapi Wajib Pajak Malah Dibikin Kesulitan Akses!
Coretax Senilai Rp1,3 Triliun Eror, Diduga Pakai Software Murahan, Bos Pajak Didemo Mundur!
Blunder Coretax! Investasi Triliunan Bermasalah, Dirjen Pajak Terancam Sanksi Berat