Coretax Senilai Rp1,3 Triliun Error Bikin Pajak Tekor, KPK Nggak Boleh Kendor Jaring Koruptor

photo author
- Minggu, 23 Februari 2025 | 15:00 WIB
Mega proyek Coretax jadi sorotan! KPK usut celah korupsi di sistem pajak digital senilai Rp1,3 triliun. (HukamaNews.com)
Mega proyek Coretax jadi sorotan! KPK usut celah korupsi di sistem pajak digital senilai Rp1,3 triliun. (HukamaNews.com)

Bukti-Bukti Korupsi yang Diserahkan IWPI ke KPK

IWPI telah menyerahkan empat alat bukti kuat kepada KPK untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek Coretax.

Bukti pertama adalah dokumen resmi seperti pengumuman tender dan keputusan Ditjen Pajak.

Bukti kedua berupa pemberitaan di berbagai media yang menyoroti masalah dalam implementasi Coretax.

Bukti ketiga dan keempat melibatkan kesaksian dari wajib pajak yang mengalami langsung kendala dalam penggunaan aplikasi ini serta keterangan dari para ahli.

Baca Juga: Dilarang Megawati, Inilah Deretan Kepala Daerah Kader PDIP Nekat ke Retret Magelang

IWPI yakin bahwa dari keempat bukti tersebut, KPK bisa segera menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Celah Korupsi: Proses Bisnis Terbalik dan Tender Bermasalah

Menurut IWPI, skema pengadaan Coretax sudah bermasalah sejak awal.

Normalnya, pengadaan sistem besar seperti ini harus mengikuti tiga tahap utama: bisnis, regulasi, dan teknologi.

Namun, dalam proyek Coretax, urutannya terbalik—belanja teknologi dilakukan lebih dulu sebelum ada regulasi yang jelas. Hal ini membuka celah besar bagi praktik korupsi.

Pemenang tender, LG CNS-Qualysoft Consortium, dikontrak untuk menggantikan sistem yang sudah beroperasi sejak 2002.

Baca Juga: GoPro Max 360 Comeback Setelah 5 Tahun! Lebih Canggih, Lebih Tahan Lama, Tapi Apa Worth It?

Namun, dengan dana Rp1,3 triliun, aplikasi ini justru gagal berfungsi optimal. IWPI bahkan menuding bahwa tidak ada proses bisnis yang jelas dalam pengadaan ini.

Selain itu, 169 pegawai khusus dari Kementerian Keuangan direkrut untuk mengawal proyek ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X