BI Resmi Buka Tukar Uang Baru, Tapi Kok Wajib Daftar Online? Begini Triknya Biar Dapat Rp4,3 Juta Tanpa Ribet!

photo author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 16:00 WIB
Mau tukar uang baru untuk Idulfitri? BI sediakan Rp180,9 triliun, wajib daftar online! Cek jadwal dan lokasi penukarannya di sini! (HukamaNews.com / Net)
Mau tukar uang baru untuk Idulfitri? BI sediakan Rp180,9 triliun, wajib daftar online! Cek jadwal dan lokasi penukarannya di sini! (HukamaNews.com / Net)

Ada Tiga Jenis Layanan Tukar Uang

Agar semakin mudah diakses oleh masyarakat, BI menyediakan tiga jenis layanan penukaran uang, yaitu:

1. Layanan penukaran uang keliling reguler yang akan mendatangi tempat-tempat ibadah dan pusat keramaian.

2. Layanan penukaran uang bersama perbankan di berbagai cabang bank mitra BI.

3. Layanan penukaran uang tematik yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Mahasiswa Kembali Berdemo, Sekali Lagi Dengarkan Suara Mahasiswa

Dengan adanya pilihan layanan ini, diharapkan masyarakat lebih mudah mendapatkan uang pecahan baru tanpa perlu mengalami antrean panjang.

Wajib Daftar Online di Pintar.BI.go.id

Tahun ini, BI menerapkan sistem baru untuk mencegah antrean panjang dan keramaian. Masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran online melalui situs pintar.bi.go.id sebelum datang ke lokasi penukaran.

Langkah ini dilakukan demi meningkatkan kenyamanan serta memastikan distribusi uang baru lebih merata.

"Untuk mengurangi keramaian, masyarakat tidak bisa langsung datang tanpa registrasi online. Semua harus terdaftar melalui aplikasi pintar BI agar lebih rapi dan informasi bisa lebih jelas," terang Doni.

Baca Juga: Beredar Video Iriana Tepis dengan Kencang Rangkulan Tangan Jokowi di Bahunya, Marah Iriana Berjalan Menjauhi Jokowi, Kenapa Ya?

Catat Jadwal dan Lokasi, Jangan Sampai Kelewatan!

Program Serambi BI akan berlangsung selama hampir satu bulan penuh, mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025.

Dengan ribuan titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X