HUKAMANEWS - Pemerintah resmi mempercepat pencairan bantuan sosial (bansos) triwulan I-2025 sebelum Ramadhan tiba.
Langkah ini diambil agar masyarakat penerima manfaat bisa lebih siap dalam menyambut bulan suci.
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, memastikan proses ini hampir tuntas dengan tetap mengacu pada data lama, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ke depan, mekanisme penyaluran bansos akan mengalami perubahan signifikan dengan diterapkannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang saat ini masih dalam tahap validasi.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin mendesak.
Selain mempercepat pencairan, pemerintah juga menekankan pentingnya akurasi data dalam pendistribusian bansos.
Dalam skema terbaru, kepala daerah didorong untuk lebih aktif dalam proses verifikasi dan validasi agar penyaluran bansos berjalan lebih tepat sasaran.
Mensos Pastikan Bansos Cair Sebelum Ramadhan
Dalam keterangannya pada Rabu (19/2/2025), Mensos Gus Ipul menyatakan bahwa proses pencairan bansos triwulan I-2025 hampir rampung.
“Sudah hampir tuntas (pencairan bansos) untuk triwulan I-2025, sudah clear semua,” ujarnya.
Hal ini memastikan bahwa masyarakat penerima manfaat bisa segera merasakan dampaknya sebelum memasuki Ramadhan.
Dengan adanya percepatan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Mengingat Ramadhan kerap menjadi momen di mana kebutuhan ekonomi masyarakat meningkat, pencairan bansos lebih awal diharapkan bisa memberikan sedikit kelonggaran finansial bagi mereka yang membutuhkan.
Artikel Terkait
Belanja Bansos 2024 Tembus Rp70,5 Triliun, Menkeu, Kenaikan 12,7 Persen dari Tahun Lalu
Rugikan Negara Rp125 miliar, Mensos Risma Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Dalam Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Cek Fakta! Benarkah Jokowi Terlibat Kasus Korupsi Bansos? Simak Penjelasannya yang Bikin Heboh di Video YouTube!
Bansos PKH 2025 Resmi Dibuka! Cuma Modal NIK KTP, Begini Cara Daftarnya Lewat HP dengan Mudah
Luhut Binsar Pandjaitan Akui Ada Penyimpangan Bansos 250 T, Kapan Aparat Hukum Usut dan Adili Jokowi? Jangan Sampai Tragedi 98 Terulang Kembali!