Namun, dalam kasus Coretax, tahapan ini justru terbalik. Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018 terlebih dahulu tanpa merancang proses bisnis yang matang.
Ditambah lagi, sistem yang digunakan berbasis COTS (Commercial Off-The-Shelf), sebuah perangkat lunak setengah jadi yang diadaptasi dari sistem perpajakan Austria.
"Masalahnya, Austria hanya memiliki populasi sekitar 9 juta jiwa dengan sistem perpajakan yang jauh lebih sederhana dibandingkan Indonesia. Dengan kondisi ini, wajar jika Coretax tidak berjalan optimal," tegas Rinto.
Baca Juga: Coretax Senilai Rp1,3 Triliun Eror, Diduga Pakai Software Murahan, Bos Pajak Didemo Mundur!
Dampak Serius bagi Penerimaan Pajak Negara
Kegagalan Coretax menimbulkan kekhawatiran besar terhadap penerimaan pajak nasional.
Jika sistem ini tidak segera diperbaiki, maka penerimaan pajak bisa terganggu, yang akhirnya berdampak pada pemotongan anggaran berbagai kementerian dan lembaga.
DPR pun mulai menyoroti isu ini dan meminta evaluasi mendalam terhadap proyek Coretax.
Ada kemungkinan investigasi lebih lanjut dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur penyimpangan dalam pengadaan dan implementasi sistem ini.
Suryo Utomo Pasang Badan, Tapi Belum Ada Solusi Konkret
Menanggapi kritik tajam yang datang dari berbagai pihak, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengakui adanya kendala dalam sistem Coretax.
Namun, ia menegaskan bahwa dampaknya terhadap penerimaan pajak masih belum signifikan dan evaluasi baru bisa dilakukan setelah periode pelaporan pajak berjalan sepenuhnya.
“Ini kan dampaknya baru kelihatan nanti besok ya, karena yang Januari lapornya di bulan Februari,” ujar Suryo di kompleks Parlemen, Jakarta.
Pernyataan ini justru memperkuat spekulasi bahwa pemerintah belum memiliki solusi konkret atas kegagalan Coretax.
Artikel Terkait
Wajib Pajak Sulit Gunakan Coretax, Menkeu Sri Mulyani Minta Tetap Semangat
Intelijen KPK Diminta Segera Bertindak, Dugaan Markup Rp1,3 Triliun di Proyek Coretax
Ada yang Aneh di Coretax? Proyek Fantastis Bernilai Rp1,3 Triliun, Tapi Wajib Pajak Malah Dibikin Kesulitan Akses!
Coretax Senilai Rp1,3 Triliun Eror, Diduga Pakai Software Murahan, Bos Pajak Didemo Mundur!