Ogah Turun Sesuai Stasiun Tujuan, Penumpang Akan Dikenai Denda Dua Kali Lipat

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 19:26 WIB
Ilustrasi antrian pembelian tiket kereta api di Stasiun Gambir Jakarta, Kamis (13/2) (Elizabeth Widowati )
Ilustrasi antrian pembelian tiket kereta api di Stasiun Gambir Jakarta, Kamis (13/2) (Elizabeth Widowati )

4. Kondektur akan melakukan pengecekan rutin menggunakan alat kerja untuk memastikan penumpang turun sesuai dengan tiketnya.

Ixfan menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di dalam kereta api. Dengan pengecekan yang dilakukan secara rutin, KAI berusaha memastikan bahwa seluruh pelanggan mematuhi ketentuan relasi perjalanan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Gugatan Ditolak Mentah-mentah oleh Hakim, Status Hasto Kristiyanto Tetap Tersangka, KPK Punya 153 Bukti

Dengan diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, pelanggan diimbau untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan guna menghindari keterlambatan. Selain itu, bagi penumpang yang terlambat datang ke stasiun keberangkatan, KAI mengingatkan agar tidak memaksakan diri naik ke dalam kereta yang sudah diberangkatkan atau pintu-pintu kereta yang telah ditutup demi keamanan dan ketertiban bersama.

"KAI berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh pelanggan. Dengan layanan yang terus ditingkatkan serta berbagai inovasi, kami berharap dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih menyenangkan bagi masyarakat," tutup Ixfan.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X