Duh, Tersengat Ikan Pari, Tujuh Personil TNI AL Kecelakaan Saat Bongkar Pagar Laut

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 18:54 WIB
Pagar Laut Tangerang. Kasus pagar laut di Tangerang menjadi contoh nyata betapa penegakan hukum yang sembrono dapat menciptakan kegaduhan yang merugikan banyak pihak.
Pagar Laut Tangerang. Kasus pagar laut di Tangerang menjadi contoh nyata betapa penegakan hukum yang sembrono dapat menciptakan kegaduhan yang merugikan banyak pihak.

HUKAMANEWS - Pagar Laut di wilayah Tangerang, memakan korban personel TNI Angkatan Laut. Hal ini diakui Komandan Pasukan Marinir I Brigadir Jenderal TNI (Mar) Hermanto dimana melaporkan sebanyak tujuh orang personel TNI Angkatan Laut mengalami kecelakaan selama operasi pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten.

"Ya, betul. Terkait dengan kegiatan di mana pun kita latihan, apalagi ini kegiatan di laut, prajurit mengalami kejadian-kejadian kecil (kecelakaan), namun itu sudah diatasi," ucap Hermanto di Tangerang, Kamis, 13 Februari 2025.

Tujuh orang personel TNI AL yang mengalami kecelakaan pada saat operasi pembongkaran pagar laut itu, masing-masing tiga orang tersengat ikan pari, dua orang tersangkut kail pancing, dan dua orang terseret pagar yang terbuat dari bambu.Dari keseluruhannya, terdapat dua orang personel masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit khusus TNI AL. Sementara lima orang lainnya sudah sembuh dan kembali berdinas.

Baca Juga: Gugatan Ditolak Mentah-mentah oleh Hakim, Status Hasto Kristiyanto Tetap Tersangka, KPK Punya 153 Bukti

"Tinggal dua orang yang di rumah sakit karena baru tadi malam saya konfirmasi. Insyaallah hari ini sudah kembali. Tadi saya juga sudah cek. Yang lainnya sudah kembali setelah disengat ikan pari," katanya.

Menurut Hermanto, insiden kecelakaan yang dialami personel TNI AL pada saat melaksanakan operasi di laut sudah menjadi risiko utama. Namun, kendala tersebut kini sudah dapat ditangani dengan baik oleh jajarannya.

"Terkait dengan kejadian yang kena kail. Masih ada yang tertinggal. Ya pas mau selesai ada, itu nggak terlalu masalah dan sekarang sudah dirawat," ungkapnya.

Baca Juga: Hakim Siap Ketok Palu! Hasto Kristiyanto Lolos atau Makin Terjebak di Kasus Suap Harun Masiku?

Dalam kesempatan itu, Danpasmar menerangkan bahwa TNI AL telah menyelesaikan operasi pembongkaran pagar laut di perairan pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 30,16 kilometer.Saat ini tersisa sepanjang 1,36 kilometer dari target 30,16 kilometer yang ada di wilayah Tanjung Pasir dan Keronjo.

"Pada hari ini insyaallah akan selesai, yang tinggal tersisa satu kilometer. Ini tentu kami akan tuntaskan melihat dari cuaca saat ini cukup cerah," ujarnya.

Ia menjelaskan dari total 30 kilometer lebih pagar laut yang sudah dibongkar tersebut berada di beberapa wilayah perairan Kabupaten Tangerang, seperti dari Tanjung Pasir dan Keronjo.Sejak awal digelarnya operasi pembongkaran pagar laut pada 18 Januari 2025, personel TNI AL awalnya menyelesaikan 2,5 kilometer, yang kemudian pada hari selanjutnya mencapai 7,3 kilometer.

Baca Juga: Harvey Moeis Dipenjara 20 Tahun, Hakim: Korupsi Segede Ini, Mau Cari Alasan Meringankan Apa Lagi?

"Rabu, 22 Januari 2025, pembongkaran bertambah dua kilometer menjadi 4,5 kilometer. Pada Kamis, 23 Januari, pembongkaran bertambah 2,8 kilometer jadi 7,3 kilometer," paparnya.Selanjutnya, tim gabungan dari TNI, KKP dan nelayan menambah penuntasan pembongkaran pagar laut mencapai 10,5 hingga 12,5 kilometer."Pada Senin, 27 Januari 2025, pembongkaran bertambah 2,7 kilometer menjadi 15,2 kilometer, dan Selasa, 4 Februari 2025, pembongkaran bertambah 1,5 kilometer menjadi 16,7 kilometer," jelasnya.

Meski demikian, lanjut dia, pada proses pembongkaran pagar laut ini pihaknya sering kali mendapat hambatan dan kendala cuaca buruk yang mengakibatkan penundaan pada operasi tersebut.  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X