Jokowi Tak Mau Lagi Dikaitkan dengan IKN, Apalagi Anggaran Sudah Diblokir, Sekarang Urusannya Prabowo

photo author
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 15:51 WIB
Ibu Kota Nusantara (IKN) terancam mangkrak usai anggaran di 2025 diblokir Kementerian Keuangan (Ist)
Ibu Kota Nusantara (IKN) terancam mangkrak usai anggaran di 2025 diblokir Kementerian Keuangan (Ist)

Ia menjelaskan bahwa Instruksi Presiden Tahun 2025 No. 1 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dibuat, sebelum Ratas terkait Ibu Kota Nusantara diselenggarakan, sehingga memerlukan penyesuaian kembali.

Anggaran Otorita IKN sebesar Rp 6,3 triliun merupakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal.

Maka untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya membutuhkan tambahan sebesar Rp 8,1 triliun.

"Kami diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai yang disetujui oleh Bapak Presiden, yaitu Rp 6,3 triliun ditambah Rp 8,1 triliun," imbuh Basuki.

Baca Juga: Tradisi Tingalan Jumenengan Mangkunegaran Dorong Pertumbuhan Wisata dan Kuliner Domestik

Sebelumnya, dalam Ratas yang membahas perkembangan Ibu Kota Nusantara yang diselenggarakan pada Selasa, 21 Januari 2025 lalu.

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun.

Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan saat ini infrastruktur, akan mendukung penuh terwujudnya target-target nasional lima tahun mendatang seperti swasembada pangan, energi dan air, termasuk juga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

"Bukan berarti kemudian infrastruktur di nomor dua-kan. Justru kami harus melakukan prioritas ulang, paling tidak melakukan penyesuaian-penyesuaian agar yang menjadi prioritas utama dari pembangunan nasional 5 tahun ke depan, terutama juga di awal-awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini bisa kami dukung dengan baik," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X