Menurut Nusron, penerbitan sertifikat lahan di kawasan laut merupakan tindakan yang tidak masuk akal dan perlu ditelusuri lebih lanjut.
Sebagai politikus senior dari Partai Golkar, Nusron mengaku belum pernah mengurus sertifikat tanah atau bangunan seumur hidupnya.
Ia menegaskan bahwa kasus ini adalah permainan besar yang perlu diungkap demi menjaga transparansi dan keadilan dalam pengelolaan lahan di Indonesia.
Dugaan penguasaan lahan oleh keluarga Honoris ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan regulasi kepemilikan tanah di kawasan laut.
Baca Juga: KPK Mandek Bongkar Korupsi Jampidsus, Nyali Ciut Hadapi Pejabat Kejagung?
Publik menanti langkah tegas dari pemerintah dalam menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi monopoli lahan yang merugikan masyarakat luas.***
Artikel Terkait
Kasus Pagar Laut: Pemerintah Tidak Boleh Gegabah, Pahami Undang-Undang
Menteri AHY Terseret Isu Penerbitan HGB di Pagar Laut Tangerang, Rocky Gerung Duga 'Mulyono' Jebak SBY
Target 10 Hari Tertunda, Pembongkaran Pagar Laut Tangerang oleh Tim Gabungan TNI AL, Cuaca Jadi Kendala Utama
Gaduh Pagar Laut, Framing Politik Berkedok Kepentingan Publik, Fakta di Balik Serangan PSN PIK 2
Titiek Soeharto Bakal Panggil Menteri KP Pekan Depan, Siapa Pemilik Sebenarnya Pagar Laut di Tangerang?