Eks Ketua KPK Murka! Abraham Samad: Jokowi Biarkan Korupsi Merajalela dengan Revisi UU KPK dan Firli Cs Memimpin

photo author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 14:20 WIB
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, kritik keras Jokowi atas revisi UU KPK yang dinilai melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. (TL YouTube Kompas TV / HukamaNews.com)
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, kritik keras Jokowi atas revisi UU KPK yang dinilai melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. (TL YouTube Kompas TV / HukamaNews.com)

Apakah langkah-langkah yang diambil benar-benar untuk memperkuat KPK, atau justru sebaliknya?

Abraham Samad berharap, ke depan, pemerintah dapat lebih mendengarkan aspirasi masyarakat dan menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Ia menekankan pentingnya menjaga independensi KPK sebagai garda terdepan dalam melawan korupsi di Indonesia.

Kekecewaan Abraham Samad terhadap Jokowi mencerminkan kekecewaan banyak pihak yang berharap pada komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.

Revisi UU KPK menjadi salah satu contoh bagaimana kebijakan yang diambil dapat berdampak signifikan terhadap institusi yang seharusnya independen dan kuat.

Baca Juga: Harapan Iwan Fals Usai Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Ada Apa dengan Kasus OI?

Sebagai mantan Ketua KPK, Abraham Samad memiliki perspektif unik dalam melihat dinamika ini.

Pengalamannya memimpin lembaga tersebut memberinya wawasan mendalam tentang tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pernyataan Abraham ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga integritas dan independensi lembaga-lembaga penegak hukum.

Tanpa dukungan dan komitmen dari semua pihak, upaya pemberantasan korupsi akan sulit mencapai hasil yang diharapkan.

Baca Juga: Truk Air Mineral Rem Blong! 8 Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Tol Ciawi

Semoga ke depan, kita dapat melihat langkah-langkah konkret dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat KPK dan memastikan bahwa lembaga tersebut dapat menjalankan tugasnya tanpa intervensi.

Hanya dengan demikian, cita-cita Indonesia bebas korupsi dapat terwujud.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X