Indra Bonaparte merasa dirugikan karena namanya dimasukkan ke dalam struktur organisasi tanpa persetujuan.
Ia mengklaim sudah beberapa kali menyurati Rosana Listanto untuk klarifikasi, tetapi tidak mendapat tanggapan.
Kamarudin Simanjuntak menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk keadilan bagi kliennya.
"Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu ketua pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu," jelasnya.
Pihak kepolisian sendiri masih mendalami kasus ini dengan memeriksa berbagai saksi dan dokumen yang berkaitan.
Publik kini menunggu bagaimana perkembangan kasus ini, apakah akan berlanjut ke meja hijau atau menemukan titik terang di luar pengadilan.
Terlepas dari polemik yang terjadi, Iwan Fals tetap dikenal sebagai sosok yang memiliki banyak penggemar setia.
Kasus ini menambah daftar panjang musisi yang tersandung masalah hukum, tetapi publik berharap agar kebenaran segera terungkap tanpa mencederai perjalanan musik sang legenda.***
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Pelat Nomor DPR, Pengacara dan Politikus Golkar Henry Indraguna Ditangkap,
Tersandung Kasus Pemalsuan Pelat Nomor DPR RI di Mobil Mewah, Henry Indraguna, Pengacara Golkar Terkenal Akhirnya Ditangkap
Geger! Iwan Fals dan Istri Terjerat Kasus Pemalsuan Dokumen Oi, Kasus Lama 2021 Kembali Panas
Gas LPG 3 kg Untuk Sektor Usaha Mikro dan Rumah Tangga, YLKI Minta Aturan Ini Dipertegas
Duh, Meski Diteriakin Maling, Dua Oknum Polisi Semarang Kembalikan Uang Pemerasan Satu Juta Rupiah Saja