"Elu yang mikir," sahut si emak.
"Kita beli, kita beli, heee mau untungnya aja sendiri, jangan mentang-mentang punya uang nimbun-nimbun ya, hayo nih nih," teriak si emak.
Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, beberapa petugas keamanan berusaha mengusir ibu tersebut.
Ia pun kembali berteriak bahwa dirinya dikeroyok oleh beberapa orang.
"Merasa punya uang saya dikeroyok," katanya.
Baca Juga: Ponsel Gaming Murah? nubia V70 Max Tawarkan Performa Kencang dan Baterai Jumbo!
"Sudah sudah," kata salah satu petugas sekuriti.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai pengaktifan kembali pengecer bisa menjual elpiji tiga kilogram atau menjadi sub-pangkalan.
"Terkait teknis kebijakan yang terbaru (pengecer bisa kembali menjual elpiji) sementara kami juga menunggu dari Kementerian ESDM," kata Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi dikonfirmasi di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
Pemerintah pusat juga menetapkan status pengecer yang berjualan elpiji tiga kilogram atau "gas melon" sebagai sub-pangkalan resmi.
Meski demikian, dia menuturkan bahwa bagi para pengecer supaya bisa menjual elpiji tiga kilogram, agar mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) untuk menjadi sub-pangkalan.***
Artikel Terkait
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Jangan Urusan-urusan Kecil Gas 3 Kg ke Presiden, Seolah-olah Gak Ada Menteri yang Kerja
Pakar Politik Ini Tuding Ulah Geng Solo Lewat Menteri Bahlil, Sengaja Bikin Pemerintahan Prabowo Tak Berpihak ke Rakyat
Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Jadi Pangkalan Resmi, Siap-Siap Keluar Biaya Lebih!
Para Agen Gas Elpiji 3 Kg Keluhkan Aturan Foto KTP, Bikin Ribet dan Tak Jelas!
Setelah Bikin Kehebohan, Prabowo Perintahkan Pengecer LPG 3 Kg Kembali Berjualan, Gak Perlu Ribet Lagi Cari Gas!