Ia berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga anti-korupsi setempat setelah Divisi Hubungan Internasional Polri mengirimkan surat permintaan penangkapan sementara kepada otoritas Singapura.
Pada 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengonfirmasi bahwa Tannos telah ditangkap. Saat ini, pemerintah Indonesia sedang dalam proses ekstradisi Tannos.
Supratman menegaskan pentingnya kerjasama antara Indonesia dan Singapura dalam penegakan hukum.
Ia berharap proses ekstradisi ini dapat menjadi contoh positif bagi kerjasama kedua negara di masa depan.
Selain itu, ia mengapresiasi peran KPK dan Kementerian Luar Negeri dalam upaya membawa Tannos kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi korupsi yang terjadi di sekitar mereka.
Dengan kerjasama semua pihak, Indonesia dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Proses ekstradisi Paulus Tannos menjadi ujian bagi sistem hukum Indonesia dalam menangani kasus korupsi lintas negara.
Baca Juga: Stadion Jatidiri Semarang Kini Menjadi Stadion Berstandar FIFA
Keberhasilan dalam kasus ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan menjadi peringatan bagi pelaku korupsi lainnya bahwa hukum akan selalu mengejar mereka, di mana pun mereka berada.
Menkum Supratman juga menekankan pentingnya reformasi dalam sistem administrasi dan birokrasi untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun sistem yang transparan dan akuntabel, sehingga praktik korupsi dapat diminimalisir.
Dengan semangat dan komitmen yang kuat, Indonesia bertekad untuk terus maju dalam upaya pemberantasan korupsi.
Artikel Terkait
Tersangka Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditahan 45 di Singapura, KPK dan Divhubinter Polri Proses Ekstradisi Segera Dimulai
KPK Akhirnya Tahan Paulus Tannos atas Kasus Korupsi e-KTP, Tapi Kapan Dipulangkan dari Singapura?
Ekstradisi Paulus Tannos: Pertaruhan Integritas KPK dan Diplomasi Indonesia
Buronan Kasus e-KTP, Paulus Tannos Segera Pulang, Singapura Tak Beri Ampun, Kepulangan ke Indonesia Tinggal Menunggu Waktu
Meski Miliki Paspor Asing, Menkum HAM Tegaskan Paulus Tannos Masih WNI, Siap Bongkar Skandal Besar e-KTP?