Skema korupsi e-KTP melibatkan banyak pihak dan merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Selain Tannos, Miryam diduga menerima keuntungan 1,2 juta dolar AS.
Konsorsium PNRI diperkaya sebesar Rp137,98 miliar, sementara Perum PNRI menerima Rp107,71 miliar.
Penangkapan Tannos memberikan angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Namun, KPK masih menghadapi tantangan besar untuk menuntaskan kasus ini.
Baca Juga: Pagar Laut di Tangerang: Ujian Nyata untuk Kabinet Merah Putih
Salah satu kritik tajam datang dari masyarakat terkait lambannya penanganan kasus-kasus besar.
Kasus korupsi e-KTP mencerminkan betapa rentannya proyek nasional terhadap praktik kotor oknum pejabat.
Untuk itu, perlu pengawasan lebih ketat agar kasus serupa tidak terulang.
Langkah KPK menangkap Tannos patut diapresiasi, tetapi keberlanjutan proses hukum menjadi harapan utama publik.
KPK kini dituntut bergerak cepat menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Preview Samsung Galaxy S25 dan S25 Plus, Inovasi Canggih dengan Human-Like AI, Layak Pre-Order!
Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat dinantikan masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Mampukah kasus ini menjadi tonggak baru dalam perang melawan korupsi di Indonesia?***
Artikel Terkait
Dana Taspen Rp1 Triliun Raib, Pemilik RF Collection dan Bos PT IIM Dipanggil KPK
Bau Harun Masiku Tercium, KPK Geledah Rumah Mewah di Menteng!
Terungkap! Rumah Eks Ketua PPP Digeledah KPK, Apa Hubungannya dengan Buronan Harun Masiku?
Deretan Fakta Mengejutkan Usai Rumah Eks Ketum PPP Djan Faridz Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Mengejutkan! Djan Faridz Masuk Radar KPK dalam Kasus Harun Masiku, Apa Perannya?