Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang SHGB, yang terdiri dari 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.
Selain itu, ditemukan juga 17 bidang sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.
Kementerian ATR/BPN menegaskan jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertifikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang.***Men
Artikel Terkait
Suara Lantang M Said Didu Membuahkan Hasil, Pagar Sepanjang 30 KM di Laut Tangerang Kini Disegel KKP Usai Pejabat Banyak Tutup Mulut
Nelayan vs Pagar Misterius, Mata Pencaharian Hancur, Ancaman Mengintai di Laut Tangerang!
Ali Hanafia Lijaya, Sosok Dibalik Pagar Sepanjang 30 KM di Laut Tangerang, Dikenal Monster Perampas Tanah Rakyat!
Akhirnya Presiden Prabowo Tegas Perintahkan Pagar Laut Sepanjang 30 KM di Laut Tangerang Dicabut dan Usut Tuntas
Pagar Laut Tangerang Dibongkar! Nelayan dan Ekosistem Laut Akhirnya Bernapas Lega Meski Penyidikan tatpa Lanjut
HGB di Laut Tangerang & Surabaya Terbongkar! AHY: Evaluasi Menyeluruh, Publik Harus Tahu Fakta Sebenarnya