Pengemudi Ojek Online Menjerit, Potongan Aplikasi Ojol Melejit hingga ke 30 Persen

photo author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 11:45 WIB
Potongan aplikasi ojol melejit ke 30%, penghasilan pengemudi tertekan. Apakah pemerintah akan turun tangan? (UlasBandung.com / Net)
Potongan aplikasi ojol melejit ke 30%, penghasilan pengemudi tertekan. Apakah pemerintah akan turun tangan? (UlasBandung.com / Net)

HUKAMANEWS - Para pengemudi ojek online (ojol) kini dihadapkan pada kenyataan pahit. Potongan dari perusahaan aplikasi yang semula dianggap wajar, kini melonjak hingga 30 persen dari tarif perjalanan.

Kondisi ini tidak hanya membebani, tetapi juga menyulut keluhan yang semakin lantang di tengah himpitan ekonomi.

Kebijakan baru ini membuat para pengemudi semakin tertekan. Penghasilan yang mereka dapatkan terasa jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

Tidak sedikit dari mereka yang merasa "dikeruk sampai tulang" oleh perusahaan aplikasi yang seharusnya menjadi mitra mereka.

Baca Juga: Koin Jagat Viral, Tapi Diam-Diam Bisa Bikin Rugi? Simak Bahaya Aplikasi Ini yang Jarang Orang Sadari!

Melihat situasi ini, muncul desakan dari berbagai pihak agar segera dilakukan perubahan.

Para ahli, termasuk ekonom dan pakar otomotif, memberikan analisis dan rekomendasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil.

Potongan 30 Persen: Beban Berat bagi Pengemudi

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, mengungkapkan bahwa potongan sebesar 30 persen sangat tidak masuk akal.

Persaingan antar pengemudi yang semakin ketat justru diperparah oleh kebijakan ini.

"Potongan sebesar itu memberatkan pengemudi. Mereka yang berjuang di jalanan kini harus menghadapi beban ekonomi yang semakin besar," ungkap Eko, Selasa (16/1/2025).

Baca Juga: Sosok ‘Limbad Gimbal’ Diburu Polisi, Terduga Pelaku Penusukan Sandy Permana Pemain Sinetron ‘Mak Lampir’

Eko menekankan pentingnya dialog antara perusahaan aplikasi dan para pengemudi untuk mencapai kesepakatan yang lebih adil.

Keseimbangan antara keuntungan perusahaan dan kesejahteraan pengemudi harus menjadi prioritas.

Melanggar Regulasi yang Ada

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X