HUKAMANEWS - Para pengemudi ojek online (ojol) kini dihadapkan pada kenyataan pahit. Potongan dari perusahaan aplikasi yang semula dianggap wajar, kini melonjak hingga 30 persen dari tarif perjalanan.
Kondisi ini tidak hanya membebani, tetapi juga menyulut keluhan yang semakin lantang di tengah himpitan ekonomi.
Kebijakan baru ini membuat para pengemudi semakin tertekan. Penghasilan yang mereka dapatkan terasa jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
Tidak sedikit dari mereka yang merasa "dikeruk sampai tulang" oleh perusahaan aplikasi yang seharusnya menjadi mitra mereka.
Melihat situasi ini, muncul desakan dari berbagai pihak agar segera dilakukan perubahan.
Para ahli, termasuk ekonom dan pakar otomotif, memberikan analisis dan rekomendasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil.
Potongan 30 Persen: Beban Berat bagi Pengemudi
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, mengungkapkan bahwa potongan sebesar 30 persen sangat tidak masuk akal.
Persaingan antar pengemudi yang semakin ketat justru diperparah oleh kebijakan ini.
"Potongan sebesar itu memberatkan pengemudi. Mereka yang berjuang di jalanan kini harus menghadapi beban ekonomi yang semakin besar," ungkap Eko, Selasa (16/1/2025).
Eko menekankan pentingnya dialog antara perusahaan aplikasi dan para pengemudi untuk mencapai kesepakatan yang lebih adil.
Keseimbangan antara keuntungan perusahaan dan kesejahteraan pengemudi harus menjadi prioritas.
Melanggar Regulasi yang Ada
Artikel Terkait
Tidak Dianggap Angkutan Publik, Pengemudi Ojol Siap Demo Besar-besaran!
Ancam Mogok Massal! Pengemudi Ojol Protes Keras Kebijakan Bahlil Terkait Subsidi BBM Dicabut, Dinilai Tidak Adil
Pengemudi Ojol Meradang, Tak Dapat Jatah Subsidi BBM, Bahlil Bilang: Tunggu Dulu Jangan Cepat Ambil Kesimpulan!
Subsidi BBM Ojol Terancam Dihapus? Komisi XII DPR Pastikan Belum Ada Keputusan Resmi, Ini Penjelasan Lengkapnya
Ojol Kini Resmi Dapat Subsidi BBM, Pemerintah Tegaskan Dukungan untuk UMKM Tetap Lancar Jalan!