"Kementerian Komdigi harus bergerak cepat menelusuri potensi pelanggaran ini. Jangan hanya menunggu laporan atau hingga masalah ini menjadi lebih besar," tambah Roy.
Selain itu, aplikasi ini juga dikritik karena dianggap merugikan privasi pengguna.
Ada dugaan bahwa Koin Jagat memanfaatkan data pengguna untuk kegiatan bisnis, seperti menampilkan iklan yang berpotensi menghasilkan pendapatan bagi pengembang.
Namun, hal ini belum mendapat penjelasan resmi dari pihak pengembang aplikasi.
Masyarakat yang menggunakan aplikasi ini diimbau untuk lebih berhati-hati.
Selain mempertimbangkan aspek legalitas, penting juga untuk tidak merusak fasilitas umum selama berburu koin.
Bagaimanapun, fasilitas umum adalah milik bersama yang harus dijaga keberadaannya.
Dari sudut pandang pengguna, aplikasi seperti Koin Jagat memang menawarkan hiburan.
Namun, tanpa pengelolaan yang baik dan transparansi dari pengembang, aplikasi ini berisiko menimbulkan lebih banyak kerugian daripada manfaat.
Baca Juga: Tambah Tujuh KA Tambahan, Libur Isra Miraj dan Tahun Baru Cina Tambah Nyaman
Pemerintah, dalam hal ini Komdigi, harus proaktif memastikan setiap aplikasi yang beroperasi di Indonesia memenuhi standar regulasi yang berlaku.
Sebagai masyarakat yang bijak, penting untuk terus mengikuti perkembangan terkait legalitas aplikasi ini.
Jangan sampai kesenangan sesaat dari berburu koin virtual justru membawa masalah di kemudian hari. Gunakan teknologi secara cerdas dan bertanggung jawab!***
Artikel Terkait
LEBIH EKONOMIS hingga 32 Persen! Begini Cara Top Up Koin TikTok dengan Mudah, Murah, dan No Ribet
Berburu Koin Jagat di Bandung Bisa Kena Denda Rp1 Juta, Simak Aturan Main yang Wajib Kamu Tahu!
Buzzer Mulai Kerja, Ramai-ramai Dukung Pemasangan Bambu di Sepanjang Laut, Seiiring Makin Lantangnya Suara M Said Didu
Tambah Tujuh KA Tambahan, Libur Isra Miraj dan Tahun Baru Cina Tambah Nyaman
Sosok ‘Limbad Gimbal’ Diburu Polisi, Terduga Pelaku Penusukan Sandy Permana Pemain Sinetron ‘Mak Lampir’