HUKAMANEWS - Aplikasi Koin Jagat tengah menjadi tren baru yang menarik perhatian banyak orang.
Berkonsep mirip Pokémon GO, aplikasi ini mengajak pengguna berburu objek virtual di berbagai lokasi.
Meski terdengar menyenangkan, ternyata ada bahaya tersembunyi yang perlu diwaspadai.
Mulai dari isu legalitas hingga potensi kerusakan fasilitas umum, aplikasi ini menuai banyak perhatian, baik dari masyarakat maupun pihak berwenang.
Disini akan mengupas tuntas fakta di balik fenomena Koin Jagat agar Anda lebih bijak dalam menggunakannya.
Tren berburu objek virtual yang sebelumnya dipopulerkan oleh Pokémon GO kini kembali lewat aplikasi Koin Jagat.
Namun, seperti halnya Pokémon GO yang sempat dilarang di berbagai tempat, Koin Jagat juga menuai kritik pedas dari berbagai pihak.
Salah satu kritik datang dari Pemerhati Multimedia Roy Suryo, yang mempertanyakan legalitas aplikasi ini di Indonesia.
"Pemerintah Kota Bandung, misalnya, mengonfirmasi bahwa pengembang Koin Jagat belum pernah mengajukan izin penggunaan fasilitas umum untuk lokasi perburuan koin," kata Roy dalam keterangannya pada Selasa, 14 Januari 2025.
Hal ini bukan hanya soal izin administratif, tetapi juga menyangkut keamanan dan kenyamanan publik.
Banyak laporan yang menyebutkan aktivitas pengguna Koin Jagat telah menyebabkan kerusakan fasilitas umum.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, bahkan meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera mengevaluasi aplikasi ini.
Potensi pelanggaran regulasi nasional juga menjadi sorotan. Roy menekankan bahwa Koin Jagat sejauh ini belum memiliki izin resmi untuk beroperasi di Indonesia.
Artikel Terkait
LEBIH EKONOMIS hingga 32 Persen! Begini Cara Top Up Koin TikTok dengan Mudah, Murah, dan No Ribet
Berburu Koin Jagat di Bandung Bisa Kena Denda Rp1 Juta, Simak Aturan Main yang Wajib Kamu Tahu!
Buzzer Mulai Kerja, Ramai-ramai Dukung Pemasangan Bambu di Sepanjang Laut, Seiiring Makin Lantangnya Suara M Said Didu
Tambah Tujuh KA Tambahan, Libur Isra Miraj dan Tahun Baru Cina Tambah Nyaman
Sosok ‘Limbad Gimbal’ Diburu Polisi, Terduga Pelaku Penusukan Sandy Permana Pemain Sinetron ‘Mak Lampir’