Tindakan obstruction of justice yang dilakukan Hasto meliputi beberapa upaya sistematis untuk menghalangi penyidikan.
Pada 8 Januari 2020, saat OTT berlangsung, Hasto memerintahkan stafnya, Nur Hasan, untuk menginstruksikan Harun Masiku agar merendam ponselnya dengan air dan segera melarikan diri.
Tidak berhenti di situ, pada 6 Juni 2024, Hasto kembali memerintahkan Kusnadi, staf pribadinya, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan oleh KPK.
Hasto juga mengarahkan beberapa saksi dalam perkara Harun Masiku untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Buruan Panjang Bernama Harun Masiku
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 2019 terkait dugaan suap kepada Wahyu Setiawan dalam penetapan calon anggota DPR RI terpilih.
Namun, hingga kini, ia masih menjadi buronan.
Sejak 17 Januari 2020, Harun telah masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK. Keberadaannya yang misterius menimbulkan berbagai spekulasi.
Sementara itu, Wahyu Setiawan, yang juga terlibat dalam kasus ini, telah menjalani pidana tujuh tahun penjara dan kini sedang menjalani bebas bersyarat di Lapas Kedungpane, Semarang.
Baca Juga: Anak-Anak di Tengah Krisis Iklim, Mengapa Mereka Jadi Kelompok Paling Rentan?
Kasus Harun Masiku tidak hanya menjadi ujian bagi KPK dalam memberantas korupsi, tetapi juga menguji integritas lembaga ini di tengah berbagai tuduhan.
Bantahan KPK terkait isu internal yang membocorkan OTT adalah upaya untuk menjaga kredibilitas lembaga antirasuah ini.
Namun, tekanan publik dan tantangan untuk menangkap Harun Masiku terus menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dituntaskan. ***
Artikel Terkait
Meski Hasto Mengelak Dugaan Tuduhan KPK Soal Keterlibatan Suap di Kasus Harun Masiku, KPK Punya Bukti Kuat
Terungkap Cara Hasto Kristiyanto Tenggelamkan HP Miliknya Agar Tak Ditemukan KPK di Kasus Suap Harun Masiku
MAKI Ajukan Gugatan ke MK Terkait Keabsahan Pimpinan KPK yang Ditunjuk Jokowi, Aturan UU Presiden Hanya Boleh 1 Kali, Jokowi Dua Kali!
Terlusuri Jejak Harun Masiku, KPK Periksa Ronny Sompie untuk Dalami Kasus Besar yang Terus Menggelitik Publik
KPK Bantah Ada Pihak Internal Bocorkan OTT Harun Masiku di Tahun 2019