Terlusuri Jejak Harun Masiku, KPK Periksa Ronny Sompie untuk Dalami Kasus Besar yang Terus Menggelitik Publik

photo author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 07:00 WIB
KPK dalami pengetahuan Ronny Sompie soal perlintasan Harun Masiku. (tangkapan layar Metro TV / HukamaNews.com)
KPK dalami pengetahuan Ronny Sompie soal perlintasan Harun Masiku. (tangkapan layar Metro TV / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kabar tentang Harun Masiku, buronan kelas kakap kasus suap, kembali mencuri perhatian publik.

Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Frangky Sompie, untuk dimintai keterangan.

Ronny Sompie diperiksa terkait data perlintasan Harun Masiku yang sempat melintas ke luar negeri pada awal Januari 2020.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan yang terus digulirkan terhadap kasus yang melibatkan nama-nama besar.

Baca Juga: Identitas Pelaku Penembakan Rest Area KM 45 Terungkap! Polisi Gerak Cepat Buru Otak di Balik Aksi Brutal Ini

"Penyidik mendalami peran dan pengetahuan Ronny terkait data perlintasan Harun Masiku, termasuk tugas beliau saat menjabat sebagai Dirjen Imigrasi," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/1).

Ronny sendiri mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Sebagian besar pertanyaan berkisar pada perannya saat Harun Masiku keluar masuk Indonesia, tepat di masa jabatannya.

Tidak hanya Harun, nama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, juga semakin santer disebut dalam kasus ini.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto diduga kuat mengatur berbagai strategi untuk melindungi Harun Masiku.

Baca Juga: Oknum TNI AL Diduga Tembak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak, Polisi Beri Kejutan, Begini Update-nya!

Beberapa tindakan Hasto yang terungkap antara lain memerintahkan penghancuran barang bukti berupa ponsel Harun pada 8 Januari 2020.

Hasto bahkan disebut mengarahkan para saksi untuk memberikan keterangan tidak sesuai fakta.

Tindakan Hasto ini tidak hanya melibatkan kasus suap, tetapi juga masuk ke ranah obstruction of justice.

Menurut KPK, ini adalah bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi jalannya penyidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X